Cegah Konflik Kepentingan, LPSK Minta KPK Serahkan Perlindungan Saksi Kasus Korupsi
Ketua LPSK, Hasto Atmojo membeberkan, kasus sebuah pelaporan tindak pidana korupsi dalam sebuah instansi, biasanya whistleblower (pelapor pelanggaran) kerap kali saling terhubung dan memiliki relasi dengan tempat kerjanya yang membuat adanya konflik kepentingan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo membeberkan, kasus sebuah pelaporan tindak pidana korupsi dalam sebuah instansi, biasanya whistleblower (pelapor pelanggaran) kerap kali saling terhubung dan memiliki relasi dengan tempat kerjanya yang membuat adanya konflik kepentingan.
"Oleh karena itu whistleblower itu sering kali mendapatkan pengucilan dari rekan-rekan atau barang kali atasannya. Mengalami mutasi ke tempat mutasi yang jauh, demosi, atau pemberhentian dari jabatannya dan sering kali juga ada pemberhentian statusnya dari karyawan organisasi tersebut," kata Hasto saat konferensi pers pada Chanel Youtube KPK, Selasa (2/3).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Karena adanya perlakuan seperti ancaman, pengucilan yang kerap dialami oleh pelapor, Hasto melihat hal itu sangat merugikan dalam mengungkap kasus korupsi. Karena informasi whistleblower sangat diperlukan dalam proses peradilan.
"Tentu saja ini akan sangat merugikan dalam proses pengungkapan atau peradilan dalam mengungkapkan kasus korupsi. Karena whistleblower ini sangat sentral dalam mendapatkan kasus-kasus korupsi karena posisi sangat sentral dalam proses peradilannya karena dia punya kesaksian dalam mengungkap peradilannya," katanya.
Oleh sebab itu, dia meminta agar setiap perlindungan terhadap whistleblower diserahkan seluruhnya kepada LPSK. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan mandat melindungi saksi, termasuk dalam hal ini saksi
"Bahwa disampaikan perlindungan saksi dalam kasus korupsi sebaiknya dilakukan oleh LPSK. Karena ini lebih menjamin terjadinya transparansi akuntabilitas agar saksi-saksi ini aparat penegak hukum sering kali bisa terjadi conflict of interest. Termasuk saksi yang dilindungi KPK, karena KPK juga memiliki mandat untuk perlindungan seringkali ada kecurigaan penegak hukum di KPK dalam proses perlindungan maupun penyidikan," katanya.
"Misalnya dikhawatirkan adanya pengarahan atau mengarahkan kesaksian yang diberikan oleh para saksi. Oleh karena itu saya mengimbau agar KPK memberikan ruang bagi saksi-saksi yang dimintai kesaksian dalam proses pengadilan korupsi baik whistleblower atau justice collaborator itu bisa diberikan perlindunganya oleh LPSK baik UU 26/2006, UU 31 tahun 2014," tambahnya.
KPK Jamin Perlindungan Pelapor
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pencegahan korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) yang saling terintegrasi antara kedua lembaga tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan tujuan adanya kerjasama ini untuk mendorong pegawai internal di Lembaga BUMN maupun masyarakat melaporkan bilamana ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK bisa memonitor tindak lanjut dari laporan (tindak pidana korupsi) yang diterima BUMN tersebut, terus pihak pelapor juga nyaman ketika menyampaikan laporan," kata Alex saat konferensi pers di Chanel Youtube KPK, Selasa (2/3).
Alex pun meminta kepada pelapor baik dari internal pegawai maupun masyarakat untuk tidak khawatir bilamana melaporkan adanya tindak pidana korupsi di lembaga BUMN. Karena dalam kerjasama ini telah diatur sejumlah perlindungan untuk memberikan rasa aman bagi pelapor.
"Yang bersangkutan juga diberikan perlindungan misalnya kemungkinan mendapatkan sanksi, entah dari lembaganya dalam hal ini BUMN atau yang bersangkutan akan dilaporkan balik terkait dugaan pencemaran nama baik," kata Alex.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan kerjasama dengan KPK diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas dalam pemberantasan korupsi di lembaga BUMN.
"Esensi bagaimana karyawan di BUMN dalam memiliki akses untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam satu BUMN yang nantinya akan telaah bersama antara BUMN dengan KPK untuk menyimpulkan apakah unsur korupsi dalam pelaporan ini," tuturnya.
Selain menghubungkan antara kedua lembaga tersebut, Kartika juga menyampaikan nantinya KPK akan rutin memberikan pelatihan bagi mitra audit BUMN untuk meningkatkan kualitas dalam verifikasi awal terhadap laporan yang ada.
"KPK juga akan melakukan pelatihan kepada mitra audit dari BUMN bagaimana mengelola dan melakukan penelaahan terhadap verifikasi awal terhadap pelaporan. Ini saya rasa langkah yang luar biasa di mana transparansi BUMN dan niat baik dari BUMN dari karyawan-karyawan untuk menjaga institusinya agar bersih dari korupsi dengan Whistle Blowing System," tuturnya.
Selebihnya selain membangun kerjasama dengan KPK, Kartika menyebutkan pihaknya telah membangun sistem manajemen anti suap dan penanganan pelaporan anti gratifikasi yang sudah berjalan.
Baca juga:
Erick Thohir: Awal Menjabat ada 159 Kasus & 53 Pegawai BUMN Tersangka
Bentuk Dua Satgas Buru DPO, KPK Yakini Harun Masiku Masih di Dalam Negeri
KPK Dalami Suap Nurdin Abdullah untuk Kepentingan Kampanye Pilkada
Dijamin KPK, Pegawai BUMN Diminta Tak Takut Laporkan Korupsi
KPK Panggil Direktur PT Bhumi Prasaja Terkait Korupsi Citra Saletit
Firli Soal Tahanan KPK Terima Vaksin Covid-19: Saya Kira Layak