Cegah korupsi di daerah, Mendagri akan perkuat fungsi inspektorat
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan agar fungsi pengawasan dari inspektorat daerah diperkuat. Sehingga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi. Terlebih menyangkut perencanaan anggaran, retribusi, pajak, dana hibah, dana bansos serta menyangkut barang dan jasa.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan tertangkapnya Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (29/8). Dia berharap kasus ini menjadi OTT terakhir untuk aparatur negara.
"Setiap pertanyaan sejak awal saya jadi Mendagri pasti saya akhiri mudah-mudahan ini yang terakhir, tapi semakin terus. Ya saya sedih, saya prihatin apapun Bupati, Wali Kota, Gubernur, DPRD itu bagian daripada Kemendagri ya," katanya di Gedung MK, Rabu (30/8).
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini menekankan agar fungsi pengawasan dari inspektorat daerah diperkuat. Sehingga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi. Terlebih menyangkut perencanaan anggaran, retribusi, pajak, dana hibah, dana bansos serta menyangkut barang dan jasa.
"Nah ini upaya terus ada termasuk kita membuat aturan bagaimana fungsi inspektorat yang lebih bertanggungjawab," jelasnya.
Jika fungsi inspektorat daerah benar berjalan, Tjahjo mengatakan, maka KPK tidak perlu turun tangan melakukan OTT di daerah.
"Kenapa sih hal yang kecil sampe KPK kan cukup ada kejaksaan, ada inspektorat ini bagian dari proses membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa dan presiden juga sudah mengamanatkan ke saya dan Pak Laoly yah mari ini pekerjaan rumah bersama," ungkapnya.
Dia mengungkap, akan segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat Wakil Wali Kota Tegal sebagai Plt Wali Kota. Tujuannya agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah.
"Saya besok akan keluarkan surat keputusan untuk mengangkat wakilnya untuk jadi pejabat agar tidak terganggu pemerintahnya. Yang penting tata kelola pemerintah tidak terhambat dan arahan Pak Presiden kalau ada pejabat terkena OTT langsung ganti agar tidak mengganggu jalannya pemerintah," pungkasnya.