Cegah politik uang di Pilgub Jabar, masyarakat diimbau pantau TPS
Dia mengingatkan, baik pemberi maupun penerima akan dikenakan hukuman kurungan penjara 36 bulan sampai 72 bulan dan denda sebanyak Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.
Masyarakat Jawa Barat diminta lebih bijaksana dalam menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak pada hari ini, Rabu (27/6). Jangan masa depan daerah lima tahun ke depan dibeli dengan sejumlah uang.
Koordinator Indonesia Election Watch Provinsi Jawa Barat, Elgi Alam Pangestu mengatakan, kemungkinan terjadinya money politic dalam Pilkada Jawa Barat. Praktik money politic itu harus dihilangkan untuk menghasilkan pemimpin yang bersih, berkapasitas dan berintegritas.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
"Terdapat sanksi pidana terhadap oknum yang terlibat money politic baik pemberi maupun penerima. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan bahwa pihak yang terlibat money politic," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/6).
Dia mengingatkan, baik pemberi maupun penerima akan dikenakan hukuman kurungan penjara 36 bulan sampai 72 bulan dan denda sebanyak Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.
"Oleh karena itu, kami dari Indonesian Election Watch (IEW) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat sebagai pemilih maupun partai politik untuk tidak melakukan money politic dalam bentuk apapun," tegasnya.
Elgi mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pemantauan TPS di seluruh Jawa Barat. Tujuannya agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan dalam Pilkada Jawa Barat.
"Apabila ditemukan praktik money politic ataupun kecurangan lainnya, IEW Provinsi Jawa Barat akan melaporkan ke Bawaslu," tutupnya.
Baca juga:
Deddy Mizwar: Saya harus siap menang
Uniknya TPS Cawagub Jabar Dedi Mulyadi
Nyoblos bareng istri, Syaikhu pede unggul di Pilgub Jabar 2018
Pakai jersey Spanyol saat nyoblos, Emil bakal peluk istri jika menang
Pilih datangi TPS siang hari, Sudrajat ajak cucu jogging sebelum nyoblos