Cek Penanganan Covid, Alibi Brigjen Prasetijo Ikut Jemput Djoko Tjandra di Pontianak
Terlebih, Prasetijo sampai rela terbang ke sana hanya untuk mendengar masalah tersebut dari mulut Djoko Tjandra.
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo membeberkan alasan ikut menjemput Djoko Tjandra ke Pontianak pada 6 Juni 2020. Selain keperluan tugas, ia juga diminta Anita Kolopaking untuk berikan masukan tentang masalah sengketa perusahaan Djoko Tjandra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekedar informasi, bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekitar pertengahan Mei 2020, tengah berseteru dengan PT Sanggarcipta Kreasitama, perusahaan Djoko Tjandra yang memiliki dan mengelola gedung Wisma Mulia. Aksi saling gugat itu berkaitan dengan pengadaan sewa gedung kantor pusat OJK di gedung Wisma Mulia milik Sanggarcipta.
-
Siapa yang menjenguk Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Siapa yang berperan dalam proses jamasan Dewi Sri dan Joko Sedono? Dikutip dari laman resmi kebudayaan.kemdikbud.go.id, jamasan ini dilakukan oleh sesepuh wanita yang telah diberi mandat oleh kasepuhan.
-
Bagaimana hubungan Budi Djiwandono dengan Prabowo Subianto? Budi adalah anak dari Joseph Sudrajad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati Djojohadikusumo. Sang ibu merupakan kakak dari Prabowo Subianto.
Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Prasetijo terkait alasannya ikut menjemput ke Pontianak. Kepada Prasetijo, Anita berpesan bila Djoko Tjandra ingin mendengar pendapatnya terkait masalah antara OJK dengan Mulia Group.
"Bapak (Djoko Tjandra) mau meminta pendapat bapak soal OJK. Saya kira tanggapan Bapak berguna. Pak Djoko mau dengar," ungkap Prasetijo sambil menirukan permintaan Anita pada saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (27/11).
Merespons permintaan itu, Prasetijo mengatakan kebetulan dirinya hendak berangkat ke Pontianak untuk bertugas memantau situasi Bandara Supadio berkenaan dengan pandemi Covid-19.
"Tugas saya memantau Covid mulai dari awal saya cek situasi bandara. Memang kebetulan waktu itu Bu Anita bilang mau ke Pontianak, ya sekalian," katanya.
Mendengar jawaban itu, lantas jaksa bertanya terkait tugas pokok dan fungsi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri yang kala itu dijabat Prasetijo dengan dengan masalah antara OJK dan Mulia Group.
Terlebih, Prasetijo sampai rela terbang ke sana hanya untuk mendengar masalah tersebut dari mulut Djoko Tjandra.
"Apa hubungannya Biro PPNS dengan masalah yang disampaikan oleh bu Anita? Bahkan, sampai langsung mau menemui Djoko Tjandra?" tanya jaksa.
Prasetijo mengklaim jika Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS adalah badan yang mengawasi penyidik PNS. Tak hanya itu, dia mengklaim jika OJK berada dalam pengawasannya.
"Karena saya membawahi OJK. Maksudnya saya adalah koordinator dari pengawas penyidik Pegawai Negeri Sipil. OJK adalah salah satu badan yang diawasi," papar Prasetijo.
Terlebih, Anita juga beranggapan kalau Prasetijo adalah sosok yang bisa membantu menjadi penengah dalam masalah itu, yang dialami antara kliennya Djoko Tjandra dan OJK.
"Karena menurut Bu Anita bahwa saya bisa membantu menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara ini dengan OJK," ungkap dia.
Tak berhenti di situ, Prasetijo juga menyebutkan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dia mempunyai ribuan penyidik yang harus diawasi. Total ada 16 ribu penyidik PNS se- Indonesia yang berada dalam pengawasannya.
"Saya memiliki 16 ribu anggota PNS di seluruh Indonesia yang semuanya itu di bawah pengawasan saya," tutup Prasetijo.
Oleh karena itu lah, Brigjen Prasetijo bertolak dari Jakarta untuk ikut menjemput Djoko Tjandra di Bandara Supadio, Pontianak.
Cerita Djoko Tjandra Soal Masalah OJK Perusahannya
Sebelumnya, terkait masalah antara OJK dan Mulia Group lah yang dijelaskan Djoko Tjandra selama perjalanan di Jakarta. Hal itu sebelumnya telah disampaikan dalam sidang perkara penghapusan red notice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (26/11) kemarin.
Djoko Tjadra menyebut jika maksud Prasetijo menjemput dirinya karena ingin bertanya terkait masalah tersebut. Hanya, dia tidak tahu apa kaitan jabatan Prasetijo dengan masalah antara OJK dengan Mulia Group.
"Alasan dia jemput saya katanya karena dia ingin tahu kasus antara Mulia Group dengan OJK, karena ada persengketaan antara Mulia Group sama OJK. OJK di bidangnya Karo Korwas PPNS. Pak Prasetijo dijelaskan OJK menyewa gedung Mulia 1 dan 2, beliau ingin tahu masalahnya," kata dia.
"Saya nggak tahu apa fungsi Karo Korwas PPNS, saya pikir 'oh ini urusan yang sifatnya PNS'," sambung Djoko Tjandra.
Dalam perkara kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra disangkakan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP. Dia diancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan, Brigjen Prasetijo disangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e KUHP, Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 Ayat 1 dan 2 KUHP. Jenderal bintang satu itu diancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sementara, Anita Kolopaking dijerat dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
(mdk/rhm)