Cekcok, Bapak Tega Mutilasi Anak Kandungnya Berusia Tujuh Tahun
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, namun polisi akan memeriksa ke RSJ terlebih dahulu.
R, seorang bapak di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Riau tega membunuh dan memutilasi anak kandungnya. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dipotong beberapa bagian oleh bapaknya.
Pembunuhan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun itu terjadi Senin (13/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Dimana orang yang mengalami trauma sering menghindari? Mereka mungkin menghindari pembicaraan, kegiatan, atau tempat yang dapat memicu kembali kenangan yang tidak menyenangkan.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, namun polisi akan memeriksa ke RSJ terlebih dahulu.
"Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, diduga mengalami gangguan jiwa," kata Ricky kepada merdeka.com Selasa (14/6).
Awalnya polisi mendapat informasi pelaku melakukan keributan di jalan yang terletak di depan rumahnya. Akibatnya arus lalu lintas menjadi macet.
"Lalu warga, TNI Polri dan Satpol PP setempat kemudian mendatangi pelaku yang saat itu terlihat sedang memegang senjata tajam jenis parang," kata Ricky.
Penemuan Organ Tubuh Korban
Saat itu pelaku sedang berada di teras depan rumah pelaku. Kemudian saat mencari korban yang diketahui tinggal serumah dengan pelaku, warga dan polisi bersama TNI setempat menemukan beberapa organ tubuh korban yang dipotong-potong.
Pelaku sempat berjalan dan mencari sesuatu, kemudian warga menemukan bagian tubuh berupa kepala anaknya yang telah terpisah.
Setelah menerima laporan, Iptu Ricky dan anak buahnya menangkap pelaku di teras rumahnya sekitar pukul 15.45 Wib.
"Kemudian pelaku dibawa ke RSUD Puri Husada dengan pengawalan ketat," jelasnya.
Pelaku bakal dijerat pasal 76C Jo pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
Kejadian itu sempat viral di media sosial, sebab beredar video yang memperlihatkan pria tanpa busana akan diamankan polisi dan warga. Bahkan, pelaku menenteng salah satu organ tubuh putrinya.
Pelaku berjalan kaki dengan tubuh penuh darah dan mengamuk hingga memecahkan kaca mobil warga sambil membawa parang.
Aksi pelaku membuat masyarakat curiga, karena pakaian pelaku berlumuran darah. Lalu warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembilahan Hulu.
Polisi membawa bagian tubuh korban yang telah dipotong yakni kepala, pinggang hingga kaki, usus terburai, lengan tangan sekitar 15 centimeter, dada setengah bagian, serta tangan sebelah kanan. Selanjutnya semua bagian tubuh korban akan dibawa ke rumah sakit sebelum dimakamkan.
(mdk/fik)