Cekcok di Rumah Sakit, Suami di Langkat Aniaya Istri Pakai Gunting
Tim Jatanras Polres Binjai menangkap seorang suami MS (41) yang sedang berada di terminal di Jalan KH Dewantara Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya YS yang sedang bekerja di rumah sakit.
Tim Jatanras Polres Binjai menangkap seorang suami MS (41) yang sedang berada di terminal di Jalan KH Dewantara Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya YS yang sedang bekerja di rumah sakit.
"Tersangka yang diringkus petugas beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R nomor polisi BK 5841 AU warna hitam, satu gunting, satu jilbab warna biru, dan satu pasang sandal warna hitam dibawa ke komando guna proses hukum selanjutnya," ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Sabtu (31/10) seperti dilansir Antara.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10) malam. Saat itu MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia, di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kemudian cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya sang suami emosi mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulangkali.
"Penikaman tersebut mengakibatkan luka-luka pada wajah korban," ujarnya.
Siswanto mengatakan, polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelaku sudah ditahan, dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya.
Baca juga:
Polisi Ringkus Pelaku KDRT di Bitung yang Kabur Sejak 2019
Suami Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Tak Dibuatkan Kopi
Kehabisan Cabai saat Mau Masak, Istri Marahi Suami hingga Berujung KDRT
Tak Bantu Menyabit Rumput, Remaja di Karangasem Dianiaya Ayah hingga Tewas
Kasus Kekerasan terhadap Anak di NTT Meningkat selama Pandemi Covid-19