Celoteh Kuat Maruf Bikin Gelak Tawa Saat Sidang, Kesal Dicap Bohong & Jebakan Batman
Kuat terekam beberapa kali melontarkan keterangan bahkan mengundang tawa pengunjung dan senyum dari majelis hakim.
Tak selamanya sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diwarnai suasana tegang. Ada kalanya sidang turut mengundang tawa pengunjung saat proses pemeriksaan terdakwa oleh majelis hakim berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Momen itu seperti sejumlah pengakuan disampaikan terdakwa Kuat Maruf saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Kuat terekam beberapa kali melontarkan keterangan bahkan mengundang tawa pengunjung dan senyum dari majelis hakim.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Salah satunya saat majelis hakim mencecar cerita ketika akhirnya Kuat Maruf jujur atas penembakan Brigadir J atas permintaan Ferdy Sambo. Kuat mengaku ditelepon Ferdy Sambo untuk jujur dan tidak perlu lagi berbohong.
"Ya ini (peristiwa) yang sudah benar yang mulia, mungkin dulu kan bohong-bohong gitu," kata Kuat saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Dulu yang saudara bohong apa aja?" tanya lagi Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Yang tengkurep aja tiarap di balkon," ucap Kuat.
Dari situ, Kuat Maruf meluapkan perasaannya karena dicap berbohong. Bahkan dia merasa jengkel dengan umpatan kata 'enek' ketika kerap dituduh tidak jujur termasuk dalam persidangan.
"Cuma itu saja (berbohong, red)?" tanya hakim Wahyu.
"Yang lain benar. Cuma karena awalnya berbohong, jadi sekarang saya ngomong benar aja orang menganggapnya bohong, kadang-kadang saya enek gitu lho yang mulia," kata Kuat yang langsung direspons tawa seisi ruang sidang.
Pernyataan Kuat itu lantas mengundang gelak tawa dari majelis hakim dan pengunjung sidang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejatinya, Kuat juga tidak mau berbohong, namun karena adanya perintah akhirnya hal itu dilakukan.
"Karena diawali dari awalnya berbohong?" tanya hakim lagi.
"Itu dia yang bikin saya berat kan saya juga enggak kepingin, awalnya berbohong bukan keinginan saya," tukas Kuat Ma'ruf.
Jebakan Batman
Selain itu, Kuat juga sempat melontarkan pernyataan yang mengundang gelak tawa. Saat, ia merasa jengkel dengan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap berputar-putar.
Pernyataan itu bermula saat jaksa meminta Kuat membeberakan perasaanya ketika disodori amplop berisi Rp500 juta oleh Ferdy Sambo. Uang itupun hanya karena ia menemani Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta.
"Jadi saya tanyakan, wajar atau tidak?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari.
"Nggak wajar," jawab Kuat.
"Nggak wajar ya saat itu, hanya mengantar dari Magelang ke Jakarta, itu diberikan Rp500 juta nggak wajar?" tanya jaksa menegaskan.
"Iya, iya," kata Kuat.
Namun, JPU masih mencecar alasan Ferdy Sambo memberikan uang. Meski telah diakui Kuat kalau dirinya tak bisa berpikir jernih dan menjawab pertanyaan dari JPU. Karena ia tak mengetahui alasan penerimaan uang tersebut.
"Kalau sekarang nggak ada tenangnya Pak, apalagi dipenjara Pak, nggak ada tenangnya," kata Kuat.
"Jadi sampai sekarang Anda belum bisa berpikir dengan jernih?" timpal jaksa.
"Nggak pernah berpikir dengan jernih," ungkap Kuat.
"Jadi keterangan saudara sekarang ini?" singgung jaksa.
Saat itulah, Kuat meminta jaksa untuk tidak memutar pertanyaan. Bahkan, pertanyaan yang dilayangkan dianggap sebagai jebakan dengan memakai istilah "jebakan batman".
Sontak hal tersebut mengundang tawa dari pengunjung, dimana Kuat meminta agar JPU langsung ke inti pertanyaan dan tidak perlu berputar-putar dengan hakim yang menengahi agar JPU mengganti pertanyaan.
"Saudara jaksa penuntut umum, silahkan ditanggapi dalam surat tuntutan, lanjutkan (pertanyaannya)," ucap Wahyu menengahi.
"Bapak nanya ini jebakan batman ini. Jangan diputar-putar lah Pak. Langsung tembak aja jeger, apa gitu," ucap Kuat Ma'ruf ke JPU.
"Ganti pertanyaan saudara penuntut umum," timpal Wahyu.
Curhat Saat Disalahkan Sambo
Tak berhenti disitu, keterangan Kuat yang mengundang tawa juga terjadi saat dirinya menjelaskan titik disaat diminta Ferdy Sambo untuk jujur. Dengan mengakui kebohongan skenario palsu baku tembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mulanya, Kuat menjelaskan saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri, perihal kasus kematian Brigadir J. Dimana, ia masih kukuh bahwa kasus itu merupakan baku tembak sebagaimana yang dirancang Ferdy Sambo.
Namun Kuat akhirnya jujur, setelah ditelpon Ferdy Sambo saat pemeriksaan oleh penyidik. Dengan diminta Mantan Kadiv Propam Polri itu untuk mengakui kejadian yang sebenarnya.
"Terus Bapak ngomong ke saya 'sudah Wat ceritain aja semuanya, bohong-bohong itu capek Wat. Sudah ceritain semuanya'," kata Kuat saat jalani sidang pemeriksaan sebagai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Pada saat itulah Sambo, kata Kuat, memintanya agar siap jika harus mendekam di penjara. Usai mendengar hal tersebut, terdakwa ini mengaku menangis.
"(Kata Ferdy Sambo) 'kamu siap ya Wat ya', saya bilang 'siap apa, Pak?'. 'Siap dipenjara', kata bapak gitu, saya nangis pada saat itu. (Kata Ferdy Sambo)," ucap Kuat tirukan ucapan Sambo.
Namun ketika itu, Sambo sempat menyalahkannya karena tidak melaporkan kejadian di Magelang kepadanya. Perihal kejadian pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi.
Ketika mendengar pernyataan Sambo yang seraya menyalahkan, Kuat mengungkap isi dalam hatinya kalau alasan tidak menceritakan peristiwa di Magelang, hanya karena Ferdy Sambo sendiri tidak bertanya kepadanya.
"Sudah, lagian kamu juga apa-apa nggak mau cerita sama saya, kamu di Magelang juga nggak cerita sama saya'. Saya nggak jawab nangis aja pada waktu itu. 'Bapak nggak nanya gimana saya mau cerita', dalam hati kan saya begitu," ungkap Kuat.
Keterangan Kuat sontak mengundang tawa dari para pengunjung, dan majelis hakim pun menanyakan mengapa Kuat menangis. Terdakwa ini pun menjawab jika dia tak mau dipenjara.
"Terus waktu saudara dibilang siap dipenjara, maksudnya bagaimana?," tanya Wahyu.
"Dipenjara siapa yang mau, Pak," timpal Kuat.
Dakwaan Kuat Maruf
Adapun dalam perkara ini, Kuat Maruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
(mdk/gil)