Cemburu Buta, Natalis Tusuk Pacar Belasan Kali Hingga Tewas
Sekira pukul 22.00 WIB, tersangka kembali mendatangi kontrakan korban. Saat itu, kebetulan korban baru datang bersama keluarganya menggunakan mobil putih. Dengan perasaan kesal, tersangka menghampiri korban yang sedang menggendong keponakannya.
Seorang perempuan asal Kota Cimahi bernama Yori Yance Bani (29) ditusuk hingga meninggal dunia oleh Natalis Sinit (29). Hal itu diduga dilatarbelakangi konflik hubungan asmara antara keduanya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/12), korban meminta tersangka mengantarnya membeli baju. Namun, Natalis menganjurkan membelinya secara online karena banyak promo dan bisa menghemat waktu.
-
Bagaimana penanganan keracunan massal di Cimahi? Untuk membantu penanganan keracunan warga yang terus bertambah, pos kesehatan lantas didirikan di wilayah kelurahan tersebut.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Kapan keracunan massal di Cimahi terjadi? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Siapa saja yang menjadi korban keracunan massal di Cimahi? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Apa penyebab keracunan massal di Cimahi? Keracunan diduga akibat santapan nasi kotak yang dibagikan pada acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, pada Sabtu (22/7) lalu.
-
Kapan sujud sahwi dilakukan? Jika kesalahan terjadi sebelum salam, sujud sahwi dilakukan setelah tasyahud sebelum salam.
Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka mendatangi kontrakan korban di Perumahan Baros Indah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Hanya saja, korban tidak berada di tempat karena sedang di Gereja. Hal tersebut malah membuatnya berpikiran bahwa korban sedang pergi dengan lelaki lain.
Korban yang berprofesi driver ojek online kemudian meninggalkan kontrakan korban untuk mencari penumpang. Saat bekerja di malam hari, tersangka kerap membawa belati dengan dalih untuk melindungi diri.
Sekira pukul 22.00 WIB, tersangka kembali mendatangi kontrakan korban. Saat itu, kebetulan korban baru datang bersama keluarganya menggunakan mobil putih. Dengan perasaan kesal, tersangka menghampiri korban yang sedang menggendong keponakannya.
Tiba-tiba tersangka menusuk korban belasan kali ke arah pinggang, kepala dan dada hingga tersungkur.
"Keponakan korban yang sedang digendong ikut mengalami luka. Setelah melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, Selasa (17/12).
Setelah mendapat laporan, tak berselang lama, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati.
"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pelaku mendapatkan ancaman hukuman seumur hidup dan terberat hukuman mati," pungkasnya.
(mdk/fik)