Cemburu Buta, Sandy Tikam Istri Pakai Badik
Sandy emosi lantaran keinginannya meminta penjelasan ditolak Dwi, yang menganggap tidak ada lagi yang perlu dijelaskan. Apalagi, 6 bulan terakhir, Dwi tidak lagi tinggal satu rumah.
Sandy (39), warga Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda, dibekuk polisi, Senin (27/7) malam. Dia kabur 4 hari, usai menikam istrinya, Dwi Anggreani (25), yang dituduh selingkuh. Sebilah badik milik Sandy menjadi barang bukti.
Peristiwa itu terjadi Jumat (24/7) malam lalu. Saat itu, Dwi yang ditemani anaknya, sedang berjualan makanan ringan di Jalan Gerilya. Lantaran mencurigai istrinya selingkuh, Sandy pun datang menghampiri Dwi meminta penjelasan.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Apa yang dimaksud dengan kesemutan? Kesemutan adalah sensasi yang umumnya dirasakan sebagai perasaan kebas, mati rasa, atau seperti jarum-jarum yang menusuk di bagian tubuh tertentu.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Sandy emosi lantaran keinginannya meminta penjelasan ditolak Dwi, yang menganggap tidak ada lagi yang perlu dijelaskan. Apalagi, 6 bulan terakhir, Dwi tidak lagi tinggal satu rumah.
Mendapat penolakan itu, pelaku lantas menganiaya korban dengan badik. Dwi berupaya menghindari tikaman badik yang mengarah ke pinggang kirinya. Namun imbasnya, badik itu menyabet paha kirinya, yang juga disaksikan anaknya. Dwi pun berhasil kabur, dan melapor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi, membenarkan adanya laporan yang dibuat Dwi sebagai korban penganiayaan suaminya. Ada dua tikaman badik yang diarahkan ke Dwi.
"Mengenai bagian paha sebelah kiri korban, yang mengakibatkan luka robek pada bagian paha kiri, dan luka gores pada bagian rusuk sebelah kiri korban," kata Fahrudi, Selasa (28/7).
Dia menerangkan, penganiayaan itu bermotif cemburu pelaku, yang menuduh korban selingkuh. Usai menganiaya, Sandy pun diketahui melarikan diri ke Kutai Kartanegara.
"Kami amankan pelaku di rumah kakak kandungnya, di kawasan Handil, Kutai Lama (di Kutai Kartanegara). Langsung kami bawa ke Polsek," ujarnya.
Motor yang digunakan Sandy buat kabur dan sebilah badik jadi barang bukti yang diamankan polisi terkait kasus tersebut. Sandy pun kini dijebloskan ke penjara Polsek Sungai Pinang.
"Penyidik menerapkan pasal 44 UU RI No23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutup Fahrudi.
(mdk/fik)