Cemburu Buta, Suami di Nias Selatan Aniaya Istri
Terbakar rasa cemburu membuat FDH (27) nekat menganiaya istrinya, AB (27). Karena menduga perempuan istrinya selingkuh, FDH menganiaya secara sadis.
Terbakar rasa cemburu membuat FDH (27) nekat menganiaya istrinya, AB (27). Karena menduga perempuan istrinya selingkuh, FDH menganiaya secara sadis.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. "Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2020," kata Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti, Kamis (27/2).
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Apa yang bisa dinikmati di Pantai Kepentingan? Pantai Kepentingan cukup populer karena panoramanya yang cantik. Di pantai ini, Anda dapat menikmati indahnya pantai dengan air lautnya yang jernih. Di samping itu, Anda juga bisa menikmati pemandangan indah hutan bakau dan tambak udang milik warga sekitar yang berada di sekeliling pantai ini.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan Utara? Lempeng tektonik berumur 120 juta tahun dengan ukuran seperempat dari Samudera Pasifik terungkap berada di Kalimantan Utara setelah sebagian besar bagian kerak Bumi masuk ke dalam lapisan dalam Bumi.
-
Apa yang menjadi ciri khas kerajinan di daerah Karet Tengsin? Di wilayah Karet Tengsin, kerajinan yang jadi andalan adalah industri kulit dan batik Betawi.Perkembangannya mulai melesat pada 1950-an, dan ditandai dengan tingginya permintaan pasar dan hadirnya berbagai motif.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Apa yang dihasilkan oleh para pengrajin di Desa Wisata Gerabah Kasongan? Desa ini dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar di Indonesia, dengan ribuan pengrajin yang menghasilkan karya-karya seni keramik yang memukau.
Kasus ini berawal saat FDH pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 Wib. Dia langsung menuding sang istri selingkuh. AB membantah. Namun, FDH memaksa AB untuk mengakuinya dan mengancam dengan sebilah pisau.
"Kubunuh kau kalau kau tidak jujur," ancamnya.
FDH kemudian menarik AB ke samping tempat tidur lalu menelanjanginya. Dia lalu menelepon keluarga perempuan itu untuk datang ke rumah dengan ancaman akan mengikatnya di tiang listrik.
AB lalu ditarik ke dapur. Saat itu dia menendang paha istrinya. Perempuan itu mencoba melarikan diri, namun FDH menangkapnya di depan rumah. Di sana dia kembali menganiaya istrinya sebelum diseret ke dalam rumah dan diikat di dapur.
Akibat dari perbuatan FDH, AB kesakitan di bagian tubuh kemaluannya. Dia terluka dan trauma. Perempuan ini kemudian melaporkan tindakan suaminya ke Mapolres Nias Selatan. Namun, FDH melarikan diri.
"Kita berhasil meringkusnya pada 16 Februari lalu," sebut Nakti.
Dalam perkara ini, FDH dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dia terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Baca juga:
Sering Dimarahi, Istri di Deli Serdang Aniaya Suami Pakai Kayu dan Besi
Polisi Sebut Dosen di Tangsel yang Tusuk Istri Mengalami Gangguan Jiwa
Inisiator Ketahanan Keluarga Sebut Larangan BDSM Diusulkan untuk Mencegah KDRT
Sakit Hati Sering Dihina Jadi Alasan Yono Habisi Nyawa Mantan Istri
Suami yang Tusuk Istri di Serpong Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Aksi Mengerikan Dosen Tusuk Istri Hingga Kritis, Alasannya Seperti Lihat Dajjal