Cemburu, Pria di Sibolga Posting Foto Bugil Selingkuhan
Pria berinisial HL (43) itu akhirnya ditangkap Polres Sibolga. Penangkapannya atas laporan LS (47), sang selingkuhan.
Rasa cemburu seorang pria di Kota Sibolga, Sumut, membuat pria di Kota Sibolga, Sumut, gelap mata. Dia mengunggah foto telanjang selingkuhannya di media sosial.
Pria berinisial HL (43) itu akhirnya ditangkap Polres Sibolga. Penangkapannya atas laporan LS (47), sang selingkuhan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Bagaimana Pak Pangat membuat kuah opornya? Lontong opor Pak Pangat kuahnya dibuat menggunakan cabai utuh sehingga warnanya jadi kemerah-merahan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, mengatakan korban awalnya melapor ke Polres Sibolga. Laporan itu dibuat pada Kamis (15/10). “Saksi merasa keberatan sehingga membuat laporan,” ujar Sormin, Kamis (22/10).
LS awalnya diberitahu temannya mengenai adanya foto dirinya tanpa busana di media sosial. Setelah dicek, informasi itu ternyata benar. Bahkan namanya juga disebut dalam postingan itu. Perempuan bersuami ini pun melaporkan postingan itu ke Polres Sibolga.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintahkan unit opsnal melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya menangkap HL hari itu juga.
Saat diperiksa, HL mengakui perbuatanya. “Foto diambil tersangka setelah mereka selesai melakukan hubungan badan di salah satu penginapan bulan Agustus 2020 pukul 19.00 WIB,” ujar Sormin.
Tersangka sudah berkeluarga dan memiliki 2 anak. Dia mengaku memposting foto itu karena cemburu ada laki-laki lain yang mengaku suami korban. “Maksud tersangka (biar) jangan ada lagi orang lain yang mengganggu korban,” ujar Sormin.
Sementara HL dan LS sudah menjalin hubungan selingkuh selama 2 tahun. Mereka bahkan sudah sering melakukan hubungan badan, sejak 1,5 tahun lalu.
LS masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sibolga. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (3) dari Undang undang RI tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang no 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik Elektronik (ITE).
“Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” tutup Sormin.
Baca juga:
2 Pendaki Foto Bugil di Gunung Gede Pangrango, Polisi Lacak Media Sosial Pelaku
Cemburu, Pria di Sibolga Posting Foto Bugil Selingkuhan
Siswi SMP di Buleleng Berfoto Bugil Diduga Tergiur Uang Rp500 Ribu
Janjikan Calon Perawat Kerja di RS, Wahyudi Minta Imbalan Foto Bugil
Video Mesum Wanita Berseragam ASN Beredar, Pemprov Jabar Lakukan Penelusuran