Cerita dari Aceh, Difabel Kesulitan Nyoblos Gara-Gara Kertas Suara Terlalu Besar
Diharapkan, kedepannya dibuatkan surat suara khusus dalam bentuk buku atau lainnya yang lebih memudahkan
Diharapkan, kedepannya dibuatkan surat suara khusus dalam bentuk buku atau lainnya yang lebih memudahkan
- Tueng Bila, Cara Masyarakat Aceh Menuntut atas Kerugian yang Dideritanya
- 6 Cerita Pengalaman Lucu Bahasa Jawa Singkat, Kocak dan Bikin Ngakak
- Kenalan dengan Rujak U Groh yang Unik dari Aceh, Bahannya dari Batok Kelapa dan Cocok untuk Takjil Berbuka
- 10 Cerita Dewasa Lucu yang Bikin Ngakak, Cocok Jadi Hiburan Saat Lelah & Jenuh
Cerita dari Aceh, Difabel Kesulitan Nyoblos Gara-Gara Kertas Suara Terlalu Besar
Hamdanil, mempertanyakan besarnya kertas suara saat pencoblosan di Pemilu serentak 2024.
Bukan tanpa sebab, penyandang tunanetra ini kesulitan saat berada di bilik suara.
"Alhamdulillah saat ini saya sudah melaksanakan pencoblosan. Cuma kendala yang saya saat dalam pencoblosan itu karena memang kertas yang terlalu besar, ya,"
kata Hamdanil usai mencoblos, di Banda Aceh, Rabu (14/2) seperti dikutip Antara.
Hamdanil mengaku kesulitan saat membuka dan melipatnya surat suara yang besar. Kendala ini juga diyakini dirasakan oleh para penyandang disabilitas lainnya.
Diharapkan, kedepannya seperti Pilkada atau Pemilu selanjutnya, mereka dibuatkan surat suara khusus dalam bentuk buku atau lainnya yang lebih memudahkan.
"Hendaknya untuk kertas suara itu dibuat dalam bentuk buku dia. Jadi tersusun, tidak besar, jadi gampang kalau pakai template pun bisa mungkin," ujarnya.
Jika itu disediakan, maka sangat membantu teman-teman disabilitas dalam mencoblos. Kalau seperti ini, masyarakat secara umum mungkin juga kesulitan menggunakan kertas suara tersebut.
Menurut Hamdanil, kalaupun surat suaranya tetap besar, maka bisa diberikan solusi lain yang memudahkan, misalnya disediakan template atau alat bantu bagi mereka, terkhusus tunanetra.
"Seharusnya kalau memang kertasnya tidak besar, untuk tunanetra itu ada template yang bisa kita gunakan untuk bisa mencoblos sendiri," demikian Hamdanil.
Menurut data Komisi Pemilihan Independen (KIP)/KPU Aceh, pemilih disabilitas tersebar di Kota Banda Aceh ada dari 316 orang. Mereka tersebar di beberapa kecamatan, yakni:
Baiturrahman 33 orang,
Banda raya 15 orang,
Jaya baru 16 orang,
Kuta alam 87 orang,
Kuta Raja 15 orang,
Lueng Bata 38 orang
Meuraxa 21 orang,
Syiah Kuala 37 orang,
Ulee Kareng 54 orang.