Cerita eks aspri DPR jadi sopir ojek online gara-gara bosnya korupsi
Selama jadi aspri, dia sempat merasakan nikmatnya tinggal di rumah dinas anggota DPR di Kalibata.
Seorang sopir ojek online, Arief Gunawan (46), sudah lima bulan lebih melepas rutinitasnya sebagai asisten pribadi (Aspri) anggota DPR dari fraksi Partai Golkar berinisial IW. Lebih kurang dia merasakan menjadi aspri selama 11 tahun.
Arief sempat hidup tanpa kejelasan saat IW tersangkut kasus korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Wonosobo tahun 2008. "Dulu 2004 dari Semarang saya diajak ke Jakarta," kata Arief saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (8/2).
Dia mengaku sempat diiming-imingi bahwa caleg Dapil Jawa Tengah VI itu tetap dilantik jadi anggota DPR. Padahal IW diketahui telah memasuki masa hukuman.
"Tenang saja saya sebentar kok dipenjara, mungkin cuma setahun setelah itu balik lagi," ujar Arief menirukan ajudan IW.
Sayangnya, takdir berkata lain. Di akhir masa hukuman setahun yang menimpa, ternyata kursi IW di parlemen digantikan oleh Bambang Sutrisno dalam Pergantian Antar Waktu (PAW). Tepat tanggal 25 Agustus 2015 silam, Bambang akhirnya resmi menggantikan IW dan menempati posisi sebagai anggota komisi X DPR RI. "Eh, tapi ternyata diganti Pak Bambang," keluh Arief.
Selama jadi aspri, Arief sempat merasakan nikmatnya tinggal di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Lantaran punya pendapatan berlimpah, dia akhirnya nekat menikah di usia 35 tahun.
Kini kehidupan Arief telah berubah 180 derajat. Akibat tidak mempunyai pendapatan tetap selain jadi aspri, Arief kini memilih jadi sopir ojek online untuk menghidupi istri dan dua anaknya.
"Saya enggak bisa begini (jadi sopir ojek online) terus, kerja ini resikonya besar. Makanya saya cari-cari lowongan aspri lagi," keluhnya.
Arief masih ingat betul rutinitasnya di kala menjadi Aspri. Bahkan dia tahu betul tentang kecurangan yang sering dilakukan para anggota dewan.
Biasanya, kata dia, tiap anggota dewan diketaui memiliki dua orang Aspri dan tiga orang Tenaga Ahli. Posisi aspri kerap diisi oleh orang dekat anggota dewan, baik itu kader mahasiswa ekstra kampus, saudara, pendukung saat kampanye, maupun rekan dekatnya. Namun, ada pula anggota dewan yang memiliki aspri fiktif.
"Wah, kalau itu biasanya memang ada Aspri fiktif. Ada namanya saja. Nanti gajinya diambil anggota. Kadang ada yang enggak mau bagi-bagi (duit) begitu," jelasnya.
Baca juga:
Ketua Baleg DPR janji objektif bahas revisi UU KPK
Dari DPRD DKI sampai DPR RI kritik Ahok soal penghapusan Premium
Komisi I DPR ragu soal data BIN yang dibocorkan media Australia
KPK tolak revisi UU KPK, ini komentar Luhut
DPR minta Kakorlantas koreksi praktik tilang di Cirebon
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.