Cerita Eks Pegawai KPK: Pagi Kasih Pakan Ayam, Siang Jemur Jagung
Rasamala menjadi satu dari 57 -belakangan bertambah satu menjadi 58 - pegawai yang tak lulus TWK dan dipecat. Usai pemecatan, Rasamala memutuskan kembali ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara (Sumut).
Sejak 30 September 2021, Rasamala Aritonang harus melepas posisinya sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipecat dari KPK lantaran dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia disebut tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sejak UU KPK yang baru disahkan oleh DPR, para pegawai KPK harus berstatus ASN.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Rasamala menjadi satu dari 57 -belakangan bertambah satu menjadi 58 - pegawai yang tak lulus TWK dan dipecat. Usai pemecatan, Rasamala memutuskan kembali ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara (Sumut).
"Dekat juga dengan Danau Toba, 15 menit jika mau ke danau," ujar Rasamala berbagi cerita kepada Liputan6.com, Senin (11/10).
Dia mengaku terlahir dari keluarga petani di desa tersebut. Usai tak lagi menjadi pegawai KPK, Rasamala memutuskan mengisi kekosongan dengan bertani dan beternak di kampung halamannya itu.
Rasamala yang saat di KPK merupakan sosok yang kerap mengadang gugatan praperadilan yang diajukan koruptor lantaran tak terima dijadikan tersangka, kini harus banting stir menjadi petani dan peternak.
"Biasanya kalau pagi kasih makan ayam dan bebek dulu, baru agak siang setelah matahari terik menjemur jagung," ujarnya.
Dia mengaku, sejak dirinya dinonaktifkan dari KPK, sebelum akhirnya dipecat, dia sudah mulai mengisi waktu membantu keluarganya beternak dan bertani. Sudah hampir satu bulan dirinya ikut membantu memberi makan hewan ternah dan menjemur jagung. Uang hasil jagung yang dia jemur akan digunakan untuk membeli pakan untuk hewan ternak.
"Dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," terangnya.
Namun dirinya tak melulu menjadi peternak dan petani, ada sela waktu dirinya harus mengisi webinar. Meski dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan, namun permintaan agar Rasamala menjadi narasumber masih kerap bermunculan.
Selain itu, Rasamala juga rutin memberikan kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.
"Misalnya saya diminta Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi. Dan hari Jumat sore jam 15.00 - 16.30 biasanya saya rutin mengajar online. Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," ungkapnya.
Untuk malam hari, Rasalama mengaku masih menyusun beberapa artikel yanng dia tulis sendiri. Dia berharap ada media yang bersedia mempublikasikan artikelnya.
Dia berharap masih bisa terus berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, meski tak sebesar kontribusinya saat masih di KPK.
Rasamala mengatakan, kehidupannya saat di KPK dengan ketika kembali ke kampung halaman jelas jauh berbeda. Di kampung, dia menyebut kerap mendengar keluhan dari para warga tentang persoalan dan kondisi masing-masing.
Dari berbagai persoalan yang komplek dan cara penanganan permasalahan para warga menurutnya sangat menarik. Bahkan, dari persoalan-persoalan itu dia tertarik untuk membuat sebuah karya ilmiah. Kebetulan, Rasamala sedang merampungkan program doktoral.
"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya, 'hidup itu seperti naik sepeda, anda harus jalan terus, tidak boleh berhenti, jika tiba ditujuan yang satu, anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda'," Rasamala menandaskan.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Dipecat dari KPK, Rasamala Aritonang Kini Banting Setir Jadi Petani
Polri: Sudah Ada Eks Pegawai KPK Yang Terima Tawaran Jadi ASN
IM57+ Institute Siap Kerja Sama Jika KPK Jalani Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman
Pimpinan KPK: TWK Tidak kredibel atau Tak Valid Itu Wilayahnya BKN
Kapolri Diminta Jelaskan Skema Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK