Cerita napi perempuan rindu kampung halaman usai bebas dapat remisi HUT RI
Cerita napi perempuan rindu kampung halaman usai bebas dapat remisi HUT RI. Tyas, demikian biasa dipanggil terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik kasus judi online. Ia mendapatkan vonis 2 tahun 3 bulan karena permainan baccarat.
Grahita Tyas (30) adalah salah satu narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Perempuan asal Jawa Barat ini terpaksa menghuni Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang, karena kehidupan masa lalunya.
Tyas, demikian biasa dipanggil terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik kasus judi online. Ia mendapatkan vonis 2 tahun 3 bulan karena permainan baccarat.
"Dulu kasusnya kasusnya Undang-undang ITE, kena 2 tahun 3 bulan. Karena judi online, main baccarat," kata Tyas yang enggan bercerita lebih jauh tentang kasusnya, Kamis (17/8).
Tyas mendapatkan remisi bersama 196 narapidana yang lain. Tahun ini, dirinya mendapatkan remisi 3 bulan, setelah tahun lalu mendapat 1,5 bulan.
Tyas mulai masuk Lapas Wanita Sukun sejak 9 Januari 2016. Perempuan manis yang selalu mengenakan jilbab ini sebelumnya sempat menempati Lapas di Surabaya.
Lewat remisi tahun ini, dirinya akan langsung bebas setelah mendapatkan remisi dan segera mengabarkan kabar baik itu kepada keluarganya yang tinggal di Depok, Jawa Barat.
"Nggak nyangka dapat remisi. Terpenting memberi tahu keluarga," katanya.
Tyas mengaku kajadian yang telah dijalaninya dirasa sudah cukup menjadi pelajaran dalam hidupnya. Ia berjanji tidak akan mengulangi dan ingin membangun masa depan baru.
Tyas ingin berkumpul dengan keluarga dan menata hidup dengan kondisi dan semangat baru. Sejarah kelam menjadi pembelajaran.
"Nanti berkumpul keluarga dulu, ingin menata hidup baru," kata perempuan yang mengaku sudah menikah dan punya anak itu.
Selama di Lapas Wanita Sukun, Tyas mengaku mendapat banyak bimbingan dari para petugas. Dirinya juga bisa menyatu dengan teman-temannya yang mengalami nasib yang sama.
"Kita diajarkan sikap disiplin, tepat waktu. kayaknya seperti itu," tegasnya.
Tyas sendiri mengaku belum tahu kapan pastinya bisa meninggalkan Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang. Ia berencana pulang naik kereta, karena tidak ada keluarganya yang bisa menjemput.
"Rencana naik kereta saja. Tidak ada yang menjemput, saya belum tahu kapan," katanya.
Baca juga:
Pedangdut Putri Vinata & eks Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari dapat remisi HUT RI
1.023 narapidana di Nusakambangan terima remisi
86 Narapidana di Sulsel dapat remisi bebas
68 Narapidana Purbalingga dapat remisi, 3 di antaranya bebas
Terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti tersenyum dapat remisi
Dapat remisi kemerdekaan, dua koruptor di Pekanbaru langsung bebas
233 Narapidana Depok dapat remisi HUT RI, 13 di antaranya bebas
-
Di mana Arema Malang dibentuk? Tepatnya pada 11 Agustus 1987, Arema didirikan oleh beberapa orang yang memiliki tujuan sama, yaitu ingin mengembangkan persepakbolaan Kota Malang menjadi lebih maju dan berprestasi.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Arema Malang didirikan? Tepatnya pada 11 Agustus 1987, Arema didirikan oleh beberapa orang yang memiliki tujuan sama, yaitu ingin mengembangkan persepakbolaan Kota Malang menjadi lebih maju dan berprestasi.
-
Kapan Kabupaten Malang resmi didirikan? Kabupaten Malang lahir pada 28 November 760.
-
Kapan Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan di Pandeglang dan Rangkasbitung? “Tahun 1836 Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan terhadap kolonial Belanda di daerah Pandeglang dan Rangkasbitung. Meskipun pemberontakan dapat dipadamkan, namun banyak pejuang kita yang melarikan diri,” tulis keterangan di papan yang terdapat pada situs Nyi Mas Gamparan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.