Cerita Novel Dilarang Usut Kasus Robin Usai Lapor Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin
Dugaan pegawai KPK memiliki kedekatan dengan Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10).
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan pernah melaporkan pegawai KPK memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Dewan Pengawas (Dewas).
Dugaan pegawai KPK memiliki kedekatan dengan Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa isi cerita novel "Bende Mataram"? Berkisah tentang persahabatan dua bekas perajurit Kerajaan Klungkung, Bali, yang merantau ke Jawa karena lelah dengan perang saudara yang sedang berkecamuk.
Menurut Novel, kasus Robin diawali dari laporan timnya beserta pegawai dipecat KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Dewas. Novel laporan itu tidak ditindaklanjuti Dewas KPK.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," kicau Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Selasa (5/10).
Menurut dia, laporan itu justru seolah membuat KPK takut dengan meminta timnya tak lagi menangani kasus Robin. KPK menunjuk tim lain untuk mengusut perkara tersebut.
"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," sambung cuitannya.
Cuitan Novel adalah tanggapan yang dilontarkan dari pernyataan eks Jubir KPK Febri Diansyah. Melalui akun Twitternya, Febri menyatakan, bahwa berita soal 'orang dalam' Azis Syamsuddin di KPK bisa sangat mungkin 'digoreng' untuk menyerang mereka yang dipecat KPK.
"Isu 'orangnya' Aziz di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang atau mengaitkan dengan Novel atau teman-teman IM57+. Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Aziz sebagian adalah penyidik atau penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," cuit Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami delapan orang pegawai lembaga antirasuah yang disebut memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Delapan orang Azis itu disebut bisa membantu mengurus perkara di KPK.
Hal tersebut terngkap dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/10).
Ali mengatakan, KPK akan mendalami fakta tersebut dengan menghadirkan saksi dan mencari barang bukti. Ali menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas suatu perkara.
"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," ujar Ali.
KPK Usut 8 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Disebut Bisa Bantu Perkara
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin disebut memiliki kedekatan dengan delapan orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa ditugaskan untuk mengamankan perkara.
Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan ia bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa membacakan BAP Yusmada.
Yusmada yang membenarkan isi BAP tersebut lantas diselisik maksud dari pernyataan Syahrial terkait kepentingan Azis Syamsuddin dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan perkara.
"Perkara apa?" tanya jaksa.
Yusmada mengatakan tak pernah mengetahuinya.
"Enggak ada disampaikan," kata Yusmada.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK akan Kroscek Pengakuan Saksi Soal Azis Syamsuddin Punya 8 Orang untuk Amankan OTT
KPK Usut 8 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Disebut Bisa Bantu Perkara
Sekda Tanjungbalai Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang untuk Amankan Kasus di KPK
Gantikan Azis Sebagai Pimpinan DPR, Lodewijk Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga
Puan: Semoga Bergabungnya Lodewijk Memperkuat Tugas-tugas DPR
Gantikan Azis Syamsuddin Jadi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus Punya Harta Rp12,4 M
Paripurna Pergantian Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Digelar Siang Ini