Cerita spanduk 'Satu Kelurahan, Satu Gereja' yang bikin heboh Depok
menurut Dimas, kampanye hitam yang bernuansa SARA adalah bentuk dari sebuah kedangkalan.
Jelang Pilkada, warga Depok dikejutkan dengan adanya spanduk dukungan bikin gereja per satu kelurahan foto pasangan calon walikota-wakil walikota Depok Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi. Sontak spanduk itu membuat banyak warga bertanya mengenai kebenaran isi spanduk itu.
Pada spanduk itu bertuliskan 'Haleluya...Puji Tuhan... Ayo Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja'. Terdapat gambar gereja dan foto Dimas-Babai.
"Saya dapat foto spanduknya dari teman, katanya ada di Cilodong," kata Tri, salah satu warga, Minggu (8/11/2015).
Tim Kampanye Dimas-Babai, Rudi Setiawan mengaku kaget mendengar beredarnya spanduk itu. Selain di Cilodong, mereka juga mendapat spanduk itu berada di wilayah Sawangan, Cinere, dan Citayam.
Spanduk itu, tegas Rudi, bukan dipasang pasangan nomor urut satu itu. Sehingga dia pihaknya menegaskan itu merupakan fitnah terhadap Dimas-Babai. Sebab, spanduk bertulisan satu gereja per kelurahan dipasang pada lokasi masyarakatnya secara kultur, tingkat pendidikan, dan pengetahuan agamanya sangat kuat.
"Kita baru temukan 3 titik pemasangan spanduk, dan ada beberapa yang sudah dicopot. Tapi mungkin ada beberapa laporan pagi ini yang saya terima ternyata sudah banyak juga spanduk itu. Bicara Depok hari ini sama saja bicara indonesia, karena Kota Depok bukan hanya dimiliki oleh orang depok asli sendiri tetapi sudah heterogen," kata Tim Kampanye Dimas-Babai, Rudi Setiawan.
Langkah selanjutnya, lanjut dia, temuan ini akan dilaporkan ke jalur hukum. Pihaknya mengaku sudah mengantongi satu nama yang diduga mencetak dan memasang spanduk tersebut.
"Saat ini ada beberapa tim yang mengkaji tentang ini dan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Kita juga akan melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kota Depok, agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu Calon Wali kota Depok dari PDIP, Dimas Oky Nugroho mengecam soal beredarnya spanduk berisi SARA di beberapa titik di Depok. Menurutnya, hal itu merupakan kampanye hitam atau strategi politik orang yang panik.
"Saya mengecam kampanye hitam dan para pelaku di belakangnya," kata Dimas, Minggu (8/11).
Ditegaskan, kampanye hitam yang bernuansa SARA adalah bentuk dari sebuah kedangkalan. Dia juga berpendapat bahwa ini sebagai bentuk lemahnya komitmen menjaga semangat kebangsaan.
Dimas mengaku mengetahui tersebarnya spanduk itu dari relawan dan warga. Namun dia tidak tahu siapa pelakunya yang menyebarkan spanduk itu. "Saya tidak tahu siapa pelakunya. Tapi siapapun pelakunya, dia adalah penjahat demokrasi dan penjahat bangsa," kecamnya.
Baca juga:
'Bangun satu gereja di Depok sulit, apalagi satu kelurahan satu'
Diterpa isu SARA, Dimas Oky sebut pelaku sebagai penjahat demokrasi
Warga Depok geger spanduk 'Satu Kelurahan, Satu Gereja' Dimas-Babai
Nyalon walikota Depok, Idris resmi berhenti jadi dosen
Nyalon wali kota Depok, Idris Abdul Shomad resmi mundur dari PNS
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.