Cerita tahanan kabur karena kelalaian polisi
Petugas kepolisian harus menerima ganjaran akibat kelalaian menjaga tahanan, sehingga mereka berhasil melarikan diri.
Sudah banyak cerita peristiwa kaburnya narapidana dari penjara. Berbagai cara dilakukan narapidana untuk kabur dari penjara. Ada yang menggunakan cara kekerasan seperti menyandera dan mengancam sipir, ada juga merusak bangunan seperti menjebol plafon dan membobol tembok penjara.
Para tahanan berhasil kabur dengan memanfaatkan celah dan situasi. Mereka memanfaatkan kelengahan para penjaga. Tak jarang petugas kepolisian harus menerima ganjaran akibat kelalaian menjaga tahanan, sehingga mereka berhasil melarikan diri.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
Merdeka.com merangkum cerita tahanan kabur akibat kelalaian petugas polisi. Berikut paparannya.
Polisi ketiduran
Iswanto alias Si'is (34), tahanan kasus pencurian buah kelapa sawit yang ditangani Polsek Logas Tanah Datar, melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jumat (13/5).
Warga desa Sako Marga Sari, Kecamatan Logas Tanah Datar (LTD), Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing) itu ditangkap pada Selasa (11/5) sekitar pukul 05.00 wib.
Keesokan harinya, Rabu sekitar pukul 15.00 wib, tersangka dibawa anggota Polsek LTD untuk melakukan operasi pengangkatan peluru senapan angin yang bersarang di dadanya.
Iswanto dirujuk ke RS Bhayangkara karena keluhannya sesak di dada akibat peluru senapan angin yang bersarang di dadanya. Sekitar pukul 19.00 Wib, Iswanto dengan pengawalan polisi tiba di RS Bhayangkara Polda Riau.
Pada Jumat (14/5) sekitar pukul 05.00 WIB, perawat membangunkan tiga polisi yang mengawal Iswanto. Perawat memberitahu bahwa Iswanto melarikan diri. Tersangka melarikan diri melewati pintu jeraji besi yang bagian bawahnya tidak dikunci.
Tahanan wanita kabur saat polisi asyik ngobrol
Emalia, perempuan berusia 31 tahun yang sudah empat hari mendekam di sel tahanan Mapolda Sulsel kabur setelah memanfaatkan kelalaian polisi-polisi petugas piket yang asyik ngobrol, Kamis sore, (3/3) sekira pukul 17.30 WITA.
Wakapolda Sulsel Brigjen Polisi Gatot Eddy Pramono menjelaskan, Emalia memiliki 11 saset sabu yang masing-masing seberat 0,02 gram. Dia ditangkap oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Senin, (29/2) lalu.
Emalia diamankan di sel tahanan Mapolda Sulsel untuk kelancaran proses pemeriksaannya karena sesuai aturan dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa penyidik memilik waktu 3 X 24 jam untuk lakukan penahanan.
Emalia kabur usai pemeriksaan untuk pemberkasan BAP. Seharusnya dia masuk ke sel lagi setelah pemeriksaan tetapi polisi petugas piketnya justru ngobrol sehingga berhasil dimanfaatkan pelaku pemilik 11 saset sabu ini untuk melarikan diri.
Saat ditanya jumlah polisi yang tugas piket saat itu dan tindakannya terhadap mereka, Wakapolda Sulsel ini mengaku belum tahu persis berapa jumlah mereka yang sementara piket. Pihaknya juga belum memberi tindakan seperti memeriksa polisi yang piket itu karena mereka dibebankan tanggung jawab untuk melakukan pengejaran hingga tahanan perempuan itu kembali lagi ke Polda Sulsel.
Bukan hanya polisi yang bertugas piket saat kejadian, kata Gatot, para penyidiknya pun harus bertanggung jawab terhadap pelarian Emalia ini.
Tahanan kabur, dua polisi dijatuhi hukuman
Suardi alias Da'ding alias Gondrong, (31), tahanan kasus narkoba di Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat kabur setelah menjebol plafon kamar mandi dalam selnya, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Suardi masih berstatus tahanan titipan, karena baru saja tertangkap dua hari lalu Kamis, (10/3) dengan barang bukti 10 gram sabu.
Suardi kabur setelah lebih dulu merusak pintu kamar mandi kemudian menjadikannya tangga untuk naik ke atas plafon. Kemudian merayap dengan cara menyingkap pengaman kawat berduri dan melompat turun ke sisi belakang sel.
Diperkirakan, Suardi kabur antara pukul pukul 03.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita. Sebab pukul 02.00 Wita, dia masih ada di tahanan saat petugas piket Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) melakukan pengecekan terakhir. Kaburnya Suardi baru diketahui pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Akibat lalai menjaga tahanan, dua anggota polisi masing-masing berpangkat brigadir harus menebusnya dengan tidur bergantian dalam sel tempat tahanan itu kabur. Keduanya harus tidur dalam sel bergantian mulai malam ini, Sabtu, (12/3) hingga tahanan yang kabur ditemukan dan dijebloskan kembali dalam sel.
"Dua petugas piket itu harus tidur dalam sel secara bergantian sebagai pengganti tahanan yang kabur itu sampai ditemukannya kembali. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya," tandas Kapolres Majene, AKBP Sony Mahar Budi Adityawan yang dikonfirmasi, Sabtu sore, (12/3) tanpa menyebutkan identitas diri dua polisi bawahannya ini.
Tujuh tahanan kabur, Kapolsek Ciracas dicopot
Tujuh tahanan yang mendekam di Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur melarikan diri pagi tadi. Dari 9 orang yang ada di sel, 7 kabur dan 2 lainnya hanya bisa bengong melihat teman satu selnya melarikan diri. Para tahanan yang kabur itu sebagian besar terlibat kasus narkoba dan pencurian.
"Kronologis terjadi pada hari Senin 19 Oktober 2015 sekira pukul 06.00 WIB tahanan atas nama Ahmad Farok, tahanan baru bangun tidur dan melihat ke tujuh tahanan lain telah melarikan diri dan hanya ada tersisa tahanan yang bernama Albar Sitanggang dan dirinya," ujar rilis Polres Jakarta Timur, Senin (19/10).
Akibat peristiwa ini, Kapolsek Ciracas Kompol Budi Santoso dimutasi dari jabatannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal menjelaskan, pencopotan ini adalah bagian dari evaluasi karena adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan kapolsek.
"Dimutasi sebagai pamen (perwira menengah) Polda Metro Jaya," kata Iqbal di Markas Polres Jakarta Selatan, Jakarta, (27/10).
Lupa kunci pintu
Dua tahanan Polres Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (1/2) pagi, melarikan diri. Polisi masih menyelidiki penyebab kaburnya dua orang tersebut.
Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Dia mendapatkan laporan kaburnya tahanan pada pukul 06.00 WIB. Dari kesimpulan awal, dia memperkirakan kedua tahanan berhasil kabur sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Budi, 2 tahanan yang kabur berada dalam satu ruang sel yang sama. Mereka juga bersama empat tahanan lain yang tidak ikut kabur. "Ada 4 ruang sel di Mapolres Boyolali," imbuhnya.
Kapolres mengaku belum bisa memastikan, mengapa kedua tahanan tersebut bisa kabur melalui pintu ruang tahanan. Pihaknya masih menyelidiki apakah ada unsur kelalaian petugas jaga. Diduga, sipir lupa mengunci pintu sel sehingga membuat tahanan berhasil kabur.
"Kami masih menyelidiki dan memintai keterangan petugas jaga dan saksi. Apakah ada yang lupa mengunci pintu atau ada unsur kesengajaan tidak mengunci ruang sel," katanya.
(mdk/noe)