Cerita tragis ABG dicabuli bapak tiri di depan ibu kandung
Istrinya tidak berani berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan bejat itu.
Sungguh biadab kelakuan Ichwansyah (41), seorang ayah tiri yang tega mencabuli anak tirinya yang masih 14 tahun. Aksi biadab itu tidak tanggung-tanggung, Ichwansyah melakukannya selama 7 tahun.
Yang lebih tragis ialah istri Ichwansyah, yang tidak lain ibu korban mengetahui kelakuan bejat suaminya. Namun apa daya, istrinya tidak berani berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan bejat itu.
Bagaimana awal kisah ini terjadi aksi pencabulan itu? Berikut cerita tragis kasus tersebut:
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Pemilu dilaksanakan? Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
B jadi budak seks ayah tiri sejak usia 7 tahun
Seorang anak di bawah umur inisial B (14) menjadi budak seks ayah tirinya sejak usia 7 tahun. Namun sang Ibu AN (41) yang kerap menangkap basah perbuatan suaminya itu tak berani berbuat apa-apa, sebab dia senantiasa diancam akan diceraikan jika melaporkan aksi bejat sang suami ke polisi.
Gadis malang yang berdomisili di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumai Pesisir, Kota Pekanbaru, itu menjadi korban pemuas nafsu ayah tirinya Ichwansyah (41) selama 7 tahun.
Selama itu pula, ibu korban AN (41) menanggung derita dan terpaksa diam melihat kondisi tersebut. Selain diancam akan diceraikan, AN dan anaknya itu juga diancam akan dibunuh jika berani buka mulut.
Saat mati listrik Ichwansyah ketahuan istri cabuli korban
Awalnya, pada 26 Agustus 2013 silam AN (ibu korban) mendengar suara teriakan kesakitan dan rintihan dari kamar anaknya pada malam hari. Saat itu sedang terjadi pemadaman listrik.
Mendengar rintihan anak, AN terbangun dan memastikan dari mana asal suara tersebut. Bagaikan disambar petir, AN kaget ketika membuka pintu melihat suaminya tengah menindih anak kesayangannya.
Saat tepergok, sang suami langsung mengancam, jika AN melaporkan kejadian itu maka akan diceraikan. Kejadian itu 26 Agustus 2013 lalu, itu pertama kali ketahuan.
Sejak saat itu, AN selalu hidup di bawah tekanan dan ancaman dari pelaku. Dia terpaksa memendam luka yang mendalam atas apa yang dialami anaknya yang menjadi objek pelampiasan nafsu setan dari suaminya sendiri.
Kesal anaknya terus dicabuli, Ichwansyah dilaporkan ke polisi
Tanpa sepengetahuan istrinya, perbuatan layaknya pasangan suami istri ini sudah sering dilakukan suaminya, yakni sejak sang bocah berusia 7 tahun sampai berusia 14 tahun.
Tak tahan dengan keadaan ini, sang istri warga Jalan Baung Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumai Pesisir, Kota Pekanbaru, akhirnya mengadu kepada polisi.
Akibat perbuatannya, Ichwansyah langsung diamankan dan kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang tak lain anak tirinya sendiri berulang kali.