Chandrika Chika Jalani Assessment Rehabilitasi 3,5 Jam, Hasilnya?
Chika bersama lima rekannya digiring polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta.
Rezka belum dapat merinci hasil dari assessment Chika.
Chandrika Chika Jalani Assessment Rehabilitasi 3,5 Jam, Hasilnya?
- Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya
- Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan
- Potret Terbaru Chandrika Chika Usai Bebas, Dua Bulan Rehabilitasi Karena Terbukti Konsumsi Ganja
- Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Usai Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Selebgram Chandrika Chika cs jalani proses assessment rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). Assessment itu melanjuti dari dari pihak keluarga Chika bersama lima rekannya yang mengajukan rehabilitasi.
Wakil ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyebut Chika menjalani proses selama lebih 3,5 jam.
"(Assessment) 3,5 jam lebih," kata Rezka saat dihubungi, Kamis (25/4).
Dijelaskannya, proses assessment itu sebagai salah rangkaian proses untuk mengetahui apakah Chika cs layak untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi setalah terjerat narkoba jenis sabu liquid.
"Itu kan untuk menentukan kapasitas dia, sebagai pengguna kah atau gitu," jelas dia.
Namun demikian, Rezka belum dapat merinci hasil dari assessment Chika dan kapan akan dirilis. Sebab hal itu hanya kewenangan pihak BNNK.
Sebelumnya, Chika bersama lima rekannya digiring polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Mereka dibawa kesana setelah mengajukan assement terkait pengajuan proses rehabilitasi.
"Iya perlu sampaikan berdasarkan hasil penyidikan kita bahwa ke enam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan, jadi kategorinya pecandu atau pengguna narkotika," ujar Rezka kepada wartawan, Kamis (25/4).
Saat ini kepolisian juga tengah melakukan proses di BNNK yang merupakan syarat pengajuan rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.
Diketahui, pengajuan rehabilitasi itu berdasarkan permohonan dari pihak keluarga para tersangka.
"Permohonan (rehabilitasi) dari keluarga. Jadi kita bersurat juga ke BNNK untuk dilakukan assement terlebih dahulu ya," katanya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Tasyuri mengaku belum dapat hasil assessment para pelaku. Mengingat masih menunggu hasil dari pihak BNNK yang saat ini masih berproses.
"Hasilnya nanti menunggu setelah assement ya," pungkasnya.