Coba Tarik Motor Diduga Curian di Pandeglang, Anggota Polda Metro Dikepung Warga
Seorang anggota Polda Metro Jaya, Bripka AN harus berurusan dengan Bidang Propam. Dia diamankan setelah sempat dikepung dan nyaris dikeroyok warga saat ingin menarik sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di Pandeglang, Banten.
Seorang anggota Polda Metro Jaya, Bripka AN harus berurusan dengan Bidang Propam. Dia diamankan setelah sempat dikepung dan nyaris dikeroyok warga saat ingin menarik sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di Pandeglang, Banten.
Pengepungan terjadi di Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang Sabtu (29/1) sekira pukul 02.00 WIB.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Bripka AN merupakan personel yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat kejadian, bintara itu bersama enam warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Nyaris Diamuk Warga
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka AN bersama dengan enam warga sipil itu hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang.
"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Senin (31/2).
Tindakan Bripka AN dan enam warga sipil itu menyedot perhatian warga. Mereka dikerubungi dan nyaris diamuk warga.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," terang dia.
Zulpan mengatakan, Bripka AN beserta enma orang warga langsung diamankan ke Seksi Propam Polres Pandeglang Polda Banten.
Reporter: Ady Anugahadi/Liputan6.com.
Kepada penyidik, Bripka AN mengaku ingin menarik sepeda motor milik A setelah mendapat informasi dari dua orang saksi yakni S dan AAN.
"Bahwa ada warga Kampung Sorongan Desa Sorongan inisial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," ujar dia.
Saat ini, Bripka AN telah diserahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya. Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.
(mdk/yan)