Corona di Asia Tenggara: Terbanyak di Singapura, RI Angka Kematian Tertinggi
Singapura memiliki angka tertinggi dalam kasus positif corona se-Asia Tenggara. Namun, Indonesia tercatat sebagai negara dengan angka kematian tertinggi se-Asia Tenggara.
Singapura kembali mengalami kenaikan tertinggi kasus positif virus corona, hingga 1.426 kasus baru, pada Senin (20/4). Antarkan Singapura menjadi negara positif Covid-19 tertinggi se Asia Tenggara.
Dilansir worldometers.info data total angka positif virus corona di Singapura per 20 April 2020, mencapai 8.014 orang, untuk pasien sembuh 768. Sedangkan angka kematian positif Covid-19 sejak kasus pertama tanggal 21 Maret, tercatat hanya 11 orang.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan Flu Singapura paling menular? Virus ini sangat menular, terutama pada tujuh hari pertama setelah gejala muncul, dan bisa tetap berada dalam tubuh pengidap selama beberapa hari atau minggu setelah gejala mereda.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran Flu Singapura? Untuk mencegah penyebaran Flu Singapura, penting untuk menjaga kebersihan tangan dan lingkungan, serta menghindari kontak langsung dengan orang yang terinfeksi.
Singapura berada di peringkat 32 dunia menurut worldometers.info, Senin (20/4), Pukul 17.00 WIB. Atau lima peringkat di atas Indonesia yang berada di urutan 37 kasus terbanyak ditemukan virus Corona.
Di Indonesia, hingga Senin (20/4), ditemukan 6.760 kasus positif corona. Namun angkat kematiannya jauh lebih banyak dari Singapura yakni 590 orang. Sementara pasien sembuh yakni 747 orang.
"Hasil konfirmasi positif sampai saat ini 6.760 kasus dan sembuh 747 orang," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (20/4).
Singapura memiliki angka tertinggi dalam kasus positif corona se-Asia Tenggara. Namun, Indonesia tercatat sebagai negara dengan angka kematian tertinggi se-Asia Tenggara.
Sementara kasus terbesar, masih ditempati oleh Amerika Serikat. Per hari ini, negeri Paman Sam itu ditemukan 764.265 kasus positif corona. Dengan kasus kematian sebanyak 40.565.
Di urutan kedua, ada negara Spanyol, ditemukan 200.210 kasus positif corona. Dengan kasus kematian sebanyak 20.852 pasien. Ketiga ada negara Italia, kemudian Prancis, dan kelima Jerman.
Namun di Jerman, angka kematiannya cukup kecil dibandingkan jumlah kasus ditemukan. Total kasus positif 145.743, pasien yang meninggal 4.642. Angka ini bahkan jauh di bawah Inggris yang kasus positifnya 120.067, tapi jumlah korban meninggalnya 16.060, empat kali lipat lebih besar dari Jerman.
Instruksi Jokowi
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menegaskan kembali enam instruksi Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19. Tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia dan bersifat harus dipatuhi.
Pertama pengujian sampel, menurut Yuri hal ini ditargetkan hingga bisa melakukan uji terhadap 10 ribu sampel per hari.
"Pertama pengujian sampel, harus bisa dilaksanakan secara lebih masif, Kemenkes, BUMN, TNI/Polri telah bersama untuk meningkatkan jumlah lab yang mampu melakukan pengujian sampel dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampai 10.000 sampel per hari dapat kita kerjakan," kata Yuri saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (16/4).
Presiden Jokowi menaruh perhatian penuh terhadap mereka yang melakukan isolasi, baik itu mandiri yang dilaksanakan di rumah, mau pun kelompok yang diinisiasi baik RT, RW, dan Desa. "Kita bersama memberikan ruang dan waktu kepada saudara kita yang melaksanakan isolasi mari didukung," jelas Yuri.
Kedua, lanjut Yuri, adalah sarana dan prasarana konsultasi medis. Menurut dia pemerintah telah membuka jalan lebar untuk telemedicine yang bisa dimanfaatkan untuk memastikan masyarakat tetap sehat dan mendapat informasi yang benar. "Ini juga dapat digunakan dalam mengurangi risiko kunjungan ke RS," beber Yuri.
Ketiga, sambung dia, Presiden Jokowi memberi arahan untuk jalur komunikasi transparan ke seluruh masyarakat, baik rencana kegiatan pelaksanaan kegiatan hasil, kegiatan dan data.
Keempat, Yuri mengatakan bahwa presiden ingin seluruh masyarakat dapat patuh perintah negara untuk di rumah saja. Terlebih dapat dipahami bersama dalam hal ini bertujuan untuk pemutusan rantai kontak penularan virus corona. "Di daerah telah melaksanakan PSBB, untuk bisa dilaksanakan dengan baik jadi mari laksanakan dengan baik," imbuh dia.
Kelima, diketahui presiden telah memerintahkan salah satu bagian penting dalam kaitannya pelaksanaan penanganan arus logistik dibutuhkan masyarakat yang wajib berjalan lancar dan baik.
Terakhir, pemerintah secara serius memberikan paket stimulus ekonomi yang harus dilaksanakan oleh semua. Hal ini diharapkan dapat menjaga mereka yang terdampak non kesehatan.
Instruksi PM Lee
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong telah menyiapkan beragam peraturan. Guna menekan angka kematian dan tingkatkan kepatuhan warganya dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya memastikan kesejahteraan Pekerja Migran. Kasus di Singapura, ditemukan terbanyak dari pekerja migran.
Selain memastikan kesehatan dan kesejahteraan warga negaranya di tengah pandemi virus corona, Singapura juga mengupayakan hal yang sama kepada para pekerja asing. Khususnya di wilayah asrama atau dormitori tempat mereka tinggal yang jadi pantauan pemerintah Singapura.
Dalam sebuah video yang dibagikan kantor Perdana Menteri Singapura, PM Lee Hsien Loong mengatakan, menteri-menteri telah membuat tindakan menyeluruh untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan para pekerja asing di negara mereka.
Singapura telah memastikan seluruh kebutuhan para pekerja migran supaya dapat menjaga kesehatan. Seperti fasilitas sumber makanan, minuman, WiFi untuk dapat menghubungi keluarga mereka di negara masing-masing.
"Kami memberikan perhatian yang penuh, kepada kesejahteraan para pekerja asing. Kami juga menyediakan perawatan, dan penjagaan kesehatan, yang mereka perlukan," tutur PM Lee.
Menurutnya, para pekerja asing telah memberikan kontribusi besar untuk pembangunan fasilitas umum Negeri Singa, yang salah satunya adalah flat-flat HDB, Bandara Changi, dan rangkaian MRT. Oleh karena itu, Pemerintah Singapura akan tetap berusaha memastikan para pekerja migran tetap mendapatkan hak gajinya.
Denda di Singapura
Singapura telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakatnya yang terpaksa bepergian keluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan ini bahkan disertai dengan denda yang terbilang tinggi.
Aturan baru ini ditambahkan sebagai bagian dari Covid-19 (Temporary Measures) Act yang berlaku di Singapura dan resmi berlaku pada Rabu pekan ini.
Dilansir dari Channel News Asia pada Jumat (17/4), mereka yang ketahuan tak menggunakan masker saat di luar rumah akan dikenakan denda sebesar USG 300 dolar Singapura atau sekitar Rp3,2 juta dalam penangkapan pertamanya.
Jika ketahuan tak mengenakan lagi, orang tersebut akan terkena denda hingga seribu dolar Singapura (Rp10,8 juta).
Dalam peraturan ini, semua orang berusia dua tahun ke atas wajib mengenakan masker menutupi hidung dan mulut mereka saat keluar dari rumah. Untuk anak, orangtua atau pengasuh yang bertanggung jawab pada mereka harus memastikan anak-anaknya mengenakan masker.
Denda Pelanggar Social Distancing
Pemerintah Singapura juga menyadari bahwa angka penyebaran virus Covid-19 itu karena adanya kontak langsung antara masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah Singapura memberlakukan aturan tegas soal jaga jarak, dengan siapkan denda bagi siapa pun warganya yang melanggar.
Singapura mengumumkan undang-undang (UU) yang mengatur jarak sosial selama wabah virus corona dan yang melanggar akan dihukum denda berat atau hukuman enam bulan penjara. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 26 Maret 2020, waktu Singapura sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Mereka yang tidak menjaga jarak setidaknya satu meter (3,2 kaki), atau yang bertemu dalam kelompok lebih dari 10 orang di luar pekerjaan atau sekolah, akan dikenakan denda hingga USG 10.000 dolar dan atau hukuman enam bulan penjara. Dengan asumsi kurs 1 USG= Rp11.220, hukuman denda bagi pelanggar aturan social distancing di Singapura itu setara sekitar Rp112 juta.
(mdk/rnd)