Cuma karena 10 tandan sawit dicuri, PT Tesso Indah polisikan 4 warga
Perusahaan mengaku mengalami kerugian Rp 100 ribu.
Empat orang warga ditangkap dan diamankan ke Polsek Rengat Barat karena diduga melakukan pencurian 10 tandan buah sawit milik PT Tesso Indah. Perusahaan mengaku mengalami kerugian Rp 100 ribu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (29/01) mengatakan, keempat pelaku digiring ke Polsek Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Rabu (28/01) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pelapor bernama Surya Purnama, seorang Staf PT Tesso Indah," katanya.
Keempat warga yang digiring ke Polsek Rengat Barat yakni Tafryan Ryan, Agus Jeriawan, Danang Sasangko, Ronaldy Marsa Putra seorang pelajar. Keempatnya warga desa Gudang Batu kecamatan lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kejadian itu bermula saat seorang satpam PT Tesso Indah Zul Azmi sedang berada di Pos Jaga MR4 mendengar orang mendodos buah sawit Rabu (28/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dicari asal suara saksi melihat seorang pria sedang mendodos di Blok F21 desa Danau Baru.
"Kemudian jarak 20 meter dari situ, saksi melihat 2 orang pria lainnya satu sedang mendodos dan satu sedang berdiri. Karena saksi seorang diri saksi bertemu saksi lainnya Umar bersama temannya," kata Guntur.
Kemudian sekitar jam 14.00 WIB, kata Guntur, saksi mengamankan empat orang pelaku dan barang bukti, kemudian menghubungi pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor PT Teso Indah mengalami Kerugian sebesar Rp 100.000 dan melapor ke Polsek Rengat Barat sekitar jam 19.00 WIB.
"Pelaku dan BB 10 Tandan Buah sawit, satu alat Dodos, sepeda Motor Honda Kharisma Nopol BM 2716 BN, diamankan di Polsek Rengat Barat. Kasus ini tengah dilakukan penyidikan," pungkasnya.