Curhatan mantan napi teroris, keluar bui malah diabaikan pemerintah
Curhatan mantan napi teroris, keluar bui malah diabaikan pemerintah. Agus beserta dua rekannya, Yayat dan Enjang Somantri terlibatkasus perampokan di SPBU Kali Asin Cikampek, Karawang pada Tahun 2010 lalu memiliki latar belakang pendanaan untuk aksi terorisme.
Agus Marsal, seorang narapidana kasus terorisme ini mengaku kurang mendapat respon dari pemerintah usai keluar dari penjara. Agus masih satu jaringan dengan Yayat Cahdiyat, pelaku bom Bandung kemarin.
Seharusnya menurut dia, hubungan antara mantan teroris dan pemerintah harus seperti anak dan orang tua.
"Saya merasakan selama ini memang kurang respon, kami masih membutuhkan pengayoman, harusnya seperti anak dan orang tua saja," kata Agus Marsal saat bertemu dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Selasa (28/2).
Agus pun menambahkan, hubungan komunikasi antara pihak pemerintah dengan eks terpidana kasus terorisme juga berlangsung kaku. Ia menduga, aturan birokrasi mungkin menjadi penyebab dinginnya hubungan antara keduanya.
"Mungkin karena aturan birokrasi ya, tapi saya tidak tahu. Beda saat bertemu dengan Kang Dedi, beliau O(di Bulan April 2016) datang langsung ke rumah saya dan memberi bantuan modal usaha," ujarnya.
Terkait Yayat Cahdiyat, terduga teroris yang meregang nyawa setelah melakukan peledakan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung Jawa Barat, Agus mengatakan sejak ditangkap karena kasus perampokan di Cikampek, ia tidak pernah menjalin komunikasi lagi. Yayat sendiri diakui oleh Agus merupakan anak didiknya dalam setiap ‘halaqah’ atau pertemuan.
"Praktis sejak kami ditangkap itu, tidak ada komunikasi lagi," singkatnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di tempat yang sama menyerukan pendekatan terhadap para eks terpidana kasus terorisme. Ia berujar cara tersebut harus ditempuh agar mereka tidak kembali melakukan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Di samping itu, pendekatan tersebut diperlukan dalam rangka deradikalisasi dan penanaman ideologi kebangsaan dalam benak para eks terpidana itu.
"Pasca mereka menjalani hukuman itu tidak boleh dibiarkan, harus kita rangkul terutama agar mereka bisa membangun kehidupan ekonominya. Boleh tanya Kang Agus, salah satu penyebab dia melakukan aksi mungkin karena desakan ekonomi, makanya kami berikan modal usaha," ujarnya.
Selain itu, Dedi mengusulkan agar komunikasi yang dibangun antara pihak pemerintah dengan para eks terpidana kasus terorisme untuk dibuat lebih santai. Ia meyakini, pendekatan ini lebih efektif untuk menanamkan rasa kekeluargaan.
"Harus lebih santai, saya kira ini bagus ya, Kang Agus saja sudah saya anggap seperti saudara," pungkas Dedi.
Untuk diketahui, Agus beserta dua rekannya, Yayat dan Enjang Somantri terlibatkasus perampokan di SPBU Kali Asin Cikampek, Karawang pada Tahun 2010 lalu memiliki latar belakang pendanaan untuk aksi terorisme. Kasus kriminal yang melibatkan diantaranya Agus Marsal, Yayat Cahdiyat, dan Enjang Somantri ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 3 tahun penjara.
Agus Marsal sendiri kini tinggal di Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, pada pertengahan April 2016 lalu ia bertemu dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan didaulat untuk menjadi pemateri dalam program Sekolah Ideologi yang dilaksanakan disana. Sementara Yayat Cahdiyat memilih untuk tinggal di Kabupaten Bandung setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.