Curi Batangan Besi Baja Senilai Rp30 Juta, Pemborong Proyek di Bali Ditangkap Polisi
Kepolisian Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang pria bernama I Made Pariana (43) yang melakukan pencurian 10 batang besi baja seberat 1,5 ton.
Kepolisian Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang pria bernama I Made Pariana (43) yang melakukan pencurian 10 batang besi baja seberat 1,5 ton.
"Modusnya, mengambil barang dengan mudah dan mengangkutnya dengan mobil pickup milik pelaku," kata kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (7/5).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Sabtu (1/5) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita, di rumah korban bernama I Komang Widiarta yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Saat itu, pada Sabtu (1/5) lalu, sekitar pukul 10:00 Wita, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencari tukang las besi agar mengerjakan rumah korban. Korban diketahui dengan pelaku adalah rekan bisnis.
Selanjutnya, pelaku mengajak saksi bernama Bapak Edi dan langsung bekerja di rumah korban untuk pengerjaan bagian besi tersebut. Kemudian, pada Senin (3/5) korban ditelepon oleh tukang besi atau saksi bahwa besi tersebut diambil oleh pelaku tapi tanpa sepengetahuan korban.
Namun, saksi mengira bahwa antara korban dengan pelaku sudah koordinasi masalah besi tersebut. Kemudian, besi diangkut oleh pelaku meminta bantuan saksi ke mobil pickup-nya sendiri.
Selain itu, pelaku diketahui adalah seorang pemborong proyek dan mengambil besi tersebut untuk dibawa ke tempat proyeknya sendiri di wilayah Gianyar, Bali.
"Adapun besi yang hilang sebanyak 8 batang besi baja WF 200 dan 2 batang besi WF 150. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Abiansemal," imbuhnya.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Kemudian, berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Angsoka Selatan, Ubung, Denpasar Utara, Denpasar.
"Untuk total kerugian Rp30 juta. Yang bersangkutan (dikenai) Pasal 362 Jo 64 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," ujar Iptu Oka.
Baca juga:
Karyawan Minimarket Ajak 3 Teman Bobol Tempat Kerja di Pancoran
Warga di Tangerang Resah, Marak Maling Incar Rumah Jelang Lebaran
Curi 18 Komputer, Guru di SMAN 1 Mesuji Diamankan Polisi
Pencuri Motor dengan Senpi Replika dan Badik di Tangerang Didor Polisi
Beraksi dengan Pistol Replika, Pencuri Motor di Tangerang Ditembak Polisi