Curi bor sumur, seorang bule asal Perancis diamankan polisi
"Saat itu kita terima laporan dan saat itu juga kita tangkap pelaku. Entah apa tujuannya dan mau digunakan apa," kata Prabawa.
Seorang bule bernama Philipe Bruckner (51) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian di Polsek Kuta Utara. Dia dilaporkan telah mengambil barang milik orang lain berupa alat pengebor sumur.
Pria berkebangsaan Perancis yang beralamat sementara di Jalan Bidadari IIC, Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, ini ditangkap atas laporan Slamet Basuki yang tinggal tak jauh dari tempat tinggal bule tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa, mengatakan mendapat laporan dari korban Slamet Basuki, soal hilangnya alat pengebor sumur miliknya.
Menurut Prabawa, pria bule ini berusaha mengambil alat pengeboran sumur yang ditaruh di pinggir gang menuju rumah korban sekitar pukul 08.00 wita pagi.
"Jadi si Philipe ini saat mengambil alat sumur bor (mata bor) milik korban Slamet, diketahui oleh saksi warga setempat," kata Prabawa di konfirmasi Sabtu (5/11).
Dari keterangan saksi, korban langsung melaporkan ke polsek. Soal motif bule tersebut mengambil alat bor sumur, masih sedang proses pemeriksaan polisi.
"Saat itu kita terima laporan dan saat itu juga kita tangkap pelaku. Entah apa tujuannya dan mau digunakan apa oleh pelaku alat bor tersebut, kita masih dalami pemeriksaan," ujarnya seraya menambahkan kerugian yang dialami korban sekitar Rp 500 ribu.