Daerah sekitar Lapas Klaten jadi sarang transaksi narkoba
Transaksi narkoba di sana malah melibatkan petugas sipir.
Lokasi di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten Jawa Tengah ditengarai sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Sejumlah penangkapan yang melibatkan sipir dan kurir terjadi di lapas yang terletak di Jalan Pemuda No 206 ini. Yang terbaru pada 18 Februari lalu, seorang sipir bernama Sulagi bin Wismo Sumarto (45), tertangkap basah saat mengambil bingkisan paket sabu kiriman Yoga Wendi Ardana (20) di pintu lobi lapas.
Selain kejadian tersebut, pada awal Januari lalu, Direktorat Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Dirnarkoba Polda Jateng) juga berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 500 gram, yang dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas Klaten. Petugas berhasil membekuk pelaku berinisial EA (28), asal Solo, di rumah kontrakan Dukuh Tanon Lor Tohudan No 4679 RT 03 RW II Kelurahan Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Pada bulan Juni 2015 lalu, seorang warga bernama Wagino alias Dobol (42) ditangkap Satuan Narkoba Polres Klaten lantaran menyimpan sabu. Wagino ditangkap di rumah indekosnya, Dukuh Jatiwiro, Desa Blanceran, Karanganom, Klaten. Kepada polisi, Dobol yang merupakan warga Desa Klepu, Ceper mengaku mendapatkan sabu yang dia simpan dalam empat plastik klip seberat 0,69 gram dari Lapas Klaten.
Sementara itu dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan sipir bernama Sulagi, Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan terbongkarnya kasus tersebut berkat laporan warga yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut sering melihat aktivitas sipir dan kurir saat mengirim dan menerima paket sabu.
"Pada Kamis 18 Februari 2016, sekitar pukul 16.30 WIB petugas opsnal Sat Narkoba menerima informasi dari seseorang, bahwa di sekitar lapas sering terjadi transaksi sabu. Kemudian petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lapas. Pukul 21.30 petugas melihat 2 orang terlapor yang mencurigakan dan membawa 2 bungkusan plastik kresek. Petugas kemudian menghampiri keduanya," ujar Kapolres, Senin (22/2).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, petugas kemudian menggeledah isi plastik dan ditemukan 2 paket sabu dalam 2 bekas bungkus rokok Dunhill dan 10 paket sabu dalam plastik. Setelah ditimbang bersama pembungkusnya, total seberat 11,09 gram. Atas bukti tersebut, lanjut Kapolres, keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Klaten.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolres di antaranya, 12 plastik klip berisi sabu, 12 potongan lakban dan potongan kertas tisu warna putih, 1 bungkus rokok, 1 buah HP dan sim card.
Terkait maraknya peredaran narkoba di sekitar Lapas Kelas II B Klaten, Kapolres mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun dia berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, tak hanya di lapas namun juga di tempat lain.
"Kami belum tahu banyak, yang pasti kami akan berkoordinasi dulu dengan Lapas Klaten untuk tindakan lebih lanjut," pungkasnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.