Dahlan ngaku jaminkan harta keluarga agar PT PWU dapat pinjaman bank
Dahlan ngaku jaminkan harta keluarga agar PT PWU dapat pinjaman bank. Hal itu dilakukan, untuk mewujudkan, perusahaan umum daerah dijadikan bentuk perseroan terbatas (PT). Supaya pengambilan keputusan tidak melalui proses yang ribet, dan memberikan kontribusi ke Pemprov Jawa Timur.
Sidang kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan tersangka Dahlan Iskan memasuki tahap pemeriksaan terdakwa. Hampir selama lima jam, sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, mantan Menteri BUMN tersebut diminta menjelaskan, saat kondisi PWU saat itu.
Di persidangan, mantan Direktur PT PLN tersebut menjelaskan, kalau keinginannya itu sangat kuat untuk menghidupkan BUMD, agar tidak mati. Bahkan, pria akrab dipanggil DI itu tidak meminjamkan uang pribadinya saja. Tapi, juga menjaminkan harta keluarga, anak hingga cucunya supaya PWU mendapat pinjaman bank.
"Saya ingin mengabdi setulus-tulusnya. Maka saya menolak untuk digaji, dan tidak mau menerima fasilitas apapun selama menjadi dirut," terang Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (4/4).
"Makanya, saya sampai berani menjaminkan harta keluarga, termasuk cucu saya supaya mendapatkan pinjaman dari bank," tambah Dahlan.
Hal itu dilakukan, untuk mewujudkan, perusahaan umum daerah dijadikan bentuk perseroan terbatas (PT). Supaya pengambilan keputusan tidak melalui proses yang ribet, dan memberikan kontribusi ke Pemprov Jawa Timur.
"Bukan, sebaliknya, BUMD yang sering membebani APBD," ucap Dahlan.
Sebagai Dirut, Dahlan Iskan mengaku, kalau tidak hanya mengurusi penjualan ataupun pelepasan aset saja. Tapi, juga harus memikirkan dan mempertahankan perusahaan itu tetap bertahan hidup, meski dilanda krisis keuangan.
Seperti halnya yang dijalankan dari hasil RUPS, untuk membangun pabrik conveyor belt sebagai ganti pabrik karet di Ngagel. Program itu sulit direalisasikan karena PT PWU tidak punya dana. Bahkan, bank yang diharapkan menjadi penolong juga tidak mau memberi pinjaman. Karena, kinerja PT PWU belum maksimal disangsikan bisa membayar kredit dengan lancar.
Tapi, dengan catatan bank bersedia memberikan pinjaman asalkan Dahlan mau menjadi personal guarantee. Tanpa berpikir panjang, Dahlan menyetujui syarat itu. Dia menjadi jaminan perorangan untuk pinjaman yang diajukan PT PWU sebesar Rp 40 miliar.
"Saya sangat tahu resikonya. Kalau kredit sampai macet, harta saya bakal disita. Kalau tidak cukup, utang itu ditanggung anak hingga cucu saya," tegas dia.
Baca juga:
Sidang Dahlan Iskan, pembahasan aset sempat bikin 'panas' DPRD Jatim
Saksi tak hadir, pemeriksaan Dahlan Iskan soal mobil listrik singkat
Diperiksa Kejagung, Dahlan datang sambil pakai payung merah muda
Hamdan Zoelva bela Dahlan Iskan di persidangan
Penasihat hukum Dahlan Iskan cecar saksi ahli soal audit BPKP
Kejagung periksa eks Dirut Pertamina terkait kasus Dahlan Iskan
Kasus Dahlan Iskan, Wisnu Wardhana dituntut hukuman 5 tahun penjara
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.