Dalam Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas
Dalam Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas. Kabupaten-kabupaten yang menjadi tempat tinggal para terduga pengedar itu, berada di kabupaten Mempawah, Ketapang dan Sanggau yang terhubung ke kota Pontianak.
Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Barat, membongkar sindikat pengedar narkoba antarkabupaten dan Lapas di Kalimantan Barat. Sembilan orang jadi tersangka dan kini meringkuk di penjara.
Sindikat itu diungkap dalam kurun waktu 1-18 November 2018. Polisi menyita barang bukti antara lain 1,15 kilogram sabu, 250 butir ekstasi dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba Rp 31 juta.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
"Ini jaringan antar kabupaten dan Lapas di Kalbar. Satu dari 10 tersangka, adalah perempuan," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan resmi di Mapolda Kalbar, Jumat (23/11).
Kabupaten-kabupaten yang menjadi tempat tinggal para terduga pengedar itu, berada di kabupaten Mempawah, Ketapang dan Sanggau yang terhubung ke kota Pontianak.
Polisi pertama kali menangkap Ferry (41), warga Bengkayang yang tinggal di Mempawah, 7 November 2018 lalu, dengan barang bukti 400 gram sabu. Selang 3 hari kemudian, dari pengembangan, polisi kembali menangkap 2 tersangka Rizky (21) dan Yunita (40).
"Keduanya ini (Rizky dan Yunita), terduga pengedar jaringan Ketapang-Pontianak. Barang bukti 300 gram sabu, dan 250 butir ekstasi," ujar Didi.
Kepolisian terus melakukan pengembangan. Dua tersangka lagi, Dody (35), Rezky (24) dan Ronaldo (17), juga diringkus di Ketapang, bersama uang tunai puluhan juta rupiah.
Berikutnya, dari keterangan mereka yang sudah meringkuk di penjara, polisi kembali mengungkap jaringan dari Lapas Kelas IIA Kubu Raya, dimana ada 3 orang yang diamankan yakni Bonifasius (36), Ali (29), dan Wahyu (24). "Awalnya memang ada info akan ada transaksi narkoba di dalam Lapas. Jadi, Bofinasius ini keluar dari Lapas, kita temukan barang bukti 25,58 gram sabu," ungkap Didi.
"Satu lagi kami tangkap, Zakaria (41), warga Pontianak, dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus narkotika," demikian Didi.
Baca juga:
Dua Narapidana di Rutan Trenggalek Diduga Konsumsi Narkoba
Gara-gara paket diduga sabu, 4 tahanan dan napi Rutan Makassar dibawa ke polisi
Terjerat kasus narkoba di penjara, 10 pegawai Kemenkum HAM dipecat
CPNS sipir Lapas Kelas III Banyuasin jadi kurir narkoba milik napi
Sabu dan ganja orderan napi Rutan Makassar dimusnahkan
Anggota Satpol PP di Kendal transaksi sabu pakai motor dinas dan berseragam