Dalam OTT Bupati Banyuasin, KPK sita 2 kardus dokumen
Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dan tiga orang lainnya ditangkap KPK saat menggelar pengajian
Dalam operasi tangan tangan (OTT) Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dan tiga orang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua kardus yang diduga sebagai barang bukti. Yan Anton dan tiga orang lain langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Sebelum Yan Anton dan rombongan dinaikkan bus Brimob Polda Sumsel, wartawan sempat terkecoh. Puluhan awak media menunggu di depan pintu utama ruangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, namun rombongan justru keluar dari pintu samping.
Tampak terlihat, penyidik KPK membawa dua kardus warna putih ke dalam bus. Tak lama, satu persatu terduga pelaku menyusul. Selanjutnya bus Brimob Polda Sumsel dengan pelat nomor V 6009-15 langsung meluncur ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Firmansyah mengatakan, penangkapan itu dilakukan di rumah dinas saat gelaran yasinan untuk mendoakan atasannya berangkat haji beberapa hari nanti.
"Pak Yan ikut dibawa ke sini (Polda Sumsel), Wabup tidak dibawa, ada sekitar empat mobil yang membawa kami. Saya semobil dengan anggota brimob," ungkap Firmansyah di Mapolda Sumsel, Minggu (4/9).
Firmansyah mengaku sempat komunikasi dengan atasannya itu sebelum dibawa KPK ke Jakarta. Yan Anton berpesan agar tetap menjalankan roda pemerintahan dan meminta warganya mendoakan dirinya.
"Ada pesan beliau (Yan Anton). Jalankan roda pemerintahan dan dikuatkan dalam menghadapi cobaan. Semoga masalah ini cepat selesai," kata dia.