Dalam sidang, Anas tantang PPATK bongkar aliran uang e-KTP
Dalam sidang, Anas tantang PPATK bongkar aliran uang e-KTP. Di hadapan Majelis Hakim, Anas pun mengelak pernah bertemu Ketua Umum DPR Setya Novanto, Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan salah satu tersangka e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Apa lagi ikut terlibat dalam pembagian uang haram tersebut.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terus berkelit ikut menikmati uang dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Anas bahkan menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar aliran uang haram dari proyek tersebut.
"Kalau kerugian besar, saya setuju dilacak, dibantu PPATK, karena uang sebesar itu tidak ditaruh di bantal," kata Anas saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Anas mengatakan, dakwaan Irman dan Sugiharto yang menyebut kalau dirinya menerima USD 5,5 juta dari proyek e-KTP adalah fitnah. Oleh karena itu, Anas meminta PPATK ikut membongkar aliran uang panas tersebut.
"Saya minta PPATK menelusuri dari mana, diserahkan kapan. Dengan begitu akan lebih jelas," kata Anas.
Di hadapan Majelis Hakim, Anas pun mengelak pernah bertemu Ketua Umum DPR Setya Novanto, Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan salah satu tersangka e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Apa lagi ikut terlibat dalam pembagian uang haram tersebut.
"Saya sekali lagi tidak ada, ini saya tidak tahu ini fiksi, fantasi atau fitnah kalau terkait dengan saya. Kalau terkait dengan yang lain saya tidak tahu. Jika pertemuan itu ada, saya pastikan tidak ada di situ," kata dia.
Diketahui, pada dakwaan Irman dan Sugiharto peran Anas Urbaningrum dan Setya Novanto disebut cukup sentral. Bahkan keduanya, disebut-sebut mengatur perencanaan dan pelaksanaan sampai pembagian uang proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Baca juga:
Jaksa pertanyakan sekelas Setnov urusi kaos dengan Andi Narogong
Ekspresi Anas dan Setnov dicecar hakim terkait korupsi e-KTP
Lupa pernah bertemu terdakwa e-KTP, Setnov ralat isi BAP-nya
Di sidang kasus e-KTP, Anas ungkap pesan SBY
Anas bantah Nazar: Tak ada duit e-KTP saat kongres Partai Demokrat
Di sidang, Setnov bantah kesaksian Ganjar dan eks Sekjen Kemendagri
Hakim buat Setnov tak berkutik dalam sidang e-KTP
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.