Dalami kasus APBD 2015, KPK panggil Wakil Wali Kota Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji guna pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi APBDP 2015. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk pendalaman kasus Muhammad Arief Wicaksono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji guna pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi APBDP 2015. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk pendalaman kasus Muhammad Arief Wicaksono.
"Sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBDP Pemerintah Kota Malang TA 2015," kata Kabag Humas KPK Priharsa Nugraha dalam pesannya, Rabu (14/2).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
KPK juga memanggil anggota DPRD asal Partai Golkar, Bambang Sumarto untuk kasus yang sama. Selain itu juga memanggil sejumlah nama rekanan untuk kasus tersebut untuk dimintai keterangan di antaranya Hariyadi (CV Dwi Tunggal), Fitrianingsih (CV Menara Utama), Subandi (CV Barokah Jaya), Ajad Sudrajat (CV Esas Segitigma) dan Anna Yulitasari (CV Rexa Bangun Utama).
Pihak lain juga dipanggil adalah Sukarno Yudho Arisandi (CV Duta Prima Teknik), Moch Ali Imron, (Nyiur Utama Raya), Bambang Suprayitno (CV Ngadeg Dewe), Suherno (CV Fiko Tama) dan Nurhayati (CV Bonanza).
Sutiaji saat dikonfirmasi mengaku tidak mendapatkan panggilan tersebut dan tidak sedang menjalani pemeriksaan. Dirinya sedang berada di Yogjakarta untuk sebuah urusan.
"Ndak mas, saya sedang di Yogyakarta," balas Sutiaji dalam pesannya.
Baca juga:
Usai diperiksa KPK, mantan Sekda Kota Malang irit bicara
Usut kasus gratifikasi APBD 2015, KPK periksa 12 pejabat Pemkot Malang dan rekanan
43 Anggota diperiksa KPK, agenda DPRD Kota Malang terganggu
Bakal Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban diperiksa KPK
Kasus gratifikasi APBD 2015, 12 DPRD & 2 staf ahli Kota Malang kembali diperiksa KPK