Dalami TPPU Wawan, 300 perusahaan diselidiki KPK
Selain itu, penyidik juga telah mendalami 1.200 kontrak yang dilakukan perusahaan Wawan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sekitar 300 perusahaan yang digunakan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tindakannya dalam pencucian uang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Tidak tanggung-tanggung ke tiga ratus perusahaan tersebut di atas namakan pegawai adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, itu. Selain itu, penyidik juga telah mendalami 1.200 kontrak yang dilakukan perusahaan Wawan.
"Sampai saat ini penyidik juga baru menyelidiki 1.200 kontrak dari tahun 2002-2013. Sebagian besar di Provinsi Banten, instansi kementerian PU," jelas Priharsa, Kamis (24/3).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, itu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 Januari 2014 silam.
Kasus TPPU ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Atas perbuatannya, Wawan disangkakan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP.
Baca juga:
Wawan akui pernah beri uang kepada Rano Karno
Kasus korupsi pengadaan alkes Pemprov Banten belum P21
Datangi KPK, Atut dan Wawan jalani rekonstruksi kasus korupsi alkes
Kasus TPPU Wawan, KPK panggil Kepala Desa Cisaat
Anak buah Wawan ngacir usai diperiksa KPK terkait kasus Alkes
Benyamin sebut warga Tangsel cuek kasus korupsi keluarga Airin
Korupsi alkes Tangsel, anak buah Wawan divonis 4 tahun
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.