Damayanti buka suara keterlibatan politisi PKS di suap Kemen PU-Pera
Yudi Widiana disebut tahu soal duit suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat.
Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti buka suara soal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan Pera). Dia pun menyatakan jika Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia tahu betul tentang kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Damayanti menilai, Yudi yang juga politikus PKS ini tahu soal uang yang diberikan oleh Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir (AKH). Pernyataan ini disampaikan oleh Damayanti selepas penyelesaian administrasi dan pengembalian barang bukti.
"Dengan paket itu (paket pengerjaan proyek)? tahu, dia kan pimpinan," ujar Damayanti, Kamis (21/1).
Namun dia enggan menjawab saat ditanya kemungkinan ada uang yang masuk ke Yudi. Lantaran Rp 7 miliar diduga masuk ke kantong Yudi terkait proyek itu.
"Itu hanya beliau dan Tuhan yang tahu, saya enggak tahu urusan orang ya," imbuhnya.
Sebelumnya, pada hari Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.
Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota momisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Golkar pasrahkan nasib Budi yang terbelit suap politisi PDIP ke KPK
Tiba di KPK diperiksa sebagai tersangka, Damayanti Wisnu senyum
KPK buka kemungkinan ada tersangka baru kasus Damayanti Wisnu
Kasus suap politikus PDIP, KPK kembali periksa Julia Prasetyarini
Kasus suap politikus PDIP, KPK periksa Dirut PT Windu Tunggal Utama
Libatkan Brimob saat geledah ruang anggota DPR, KPK sebut sesuai SOP
Diperiksa sepuluh jam oleh KPK, Damayanti bungkam ke media
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).