Puan Maharani Ingatkan Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
Puan menekankan, perjuangan politik seharusnya diikuti dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara yang tidak berisikan kepentingan diri sendiri dan kelompok.
Ketua DPR RI Puan Maharani membahas perihal politik tanpa nilai di dalam Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024. Ia menekankan, perjuangan politik seharusnya diikuti dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara yang tidak berisikan kepentingan diri sendiri dan kelompok.
"Hakekat demokrasi untuk memberi jalan agar kekuasaan mendapatkan legitimasinya untuk mengatur bangsa dan negara dalam memberikan rakyatnya hidup sejahtera sesuai harkat dan martabatnya. Akan tetapi, demokrasi dapat juga berjalan pada arah yang salah, yaitu demokrasi yang tidak menjalankan kedaulatan rakyat," tegas Puan, Jumat (16/8/2024).
Puan mengingatkan bahwa Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
"Konstitusi kita telah mengatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif," tuturnya.
Puan menyatakan, keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat berjalan dengan baik apabila politik berbangsa dan bernegara berlangsung secara demokratis.
Oleh karena itu, politik berbangsa dan bernegara dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat, dan beretika. Dengan begitu, kata Puan, perjuangan politik memiliki makna membangun peradaban.
"Apabila politik dijalankan tanpa nilai-nilai, maka perjuangan politik hanya berisikan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau golongan," sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan kemudian menyinggung soal prinsip demokrasi yang disampaikan pendiri negara Indonesia sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno yang disampaikan pada 1 Juni 1945 bahwa demokrasi Indonesia adalah permusyawaratan yang memberi hidup, dan mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Lebih lanjut, Puan mengutip Sukarno bahwa Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. "Tetapi kita mendirikan negara semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu. All for one, One for All," ucapnya.
Puan mengatakan bahwa demokrasi juga memberikan ruang kepada rakyat ikut melakukan fungsi kontrol sosial, baik melalui media massa, media elektronik, media sosial, kerja-kerja LSM, pemikiran-pemikiran akademisi, kerja-kerja ormas, dan lain sebagainya. Tujuannya agar kekuasaan yang berasal dari rakyat digunakan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat.