Dana haji lebih baik digunakan kepentingan haji
Dana haji yang bakal dilakukan pemerintah Indonesia untuk keperluan investasi dan pembangunan dinilai beresiko.
Wakil Ketua DPRD Jabar Haris Yuliana mengatakan, rencana penggunaan dana haji yang bakal dilakukan pemerintah Indonesia untuk keperluan investasi dan pembangunan dinilai beresiko.
Haris berpendapat, penggunaan anggaran para calon haji yang tidak sedikit ditambah utang yang dimiliki Indonesia cukup membuat resah.
"Kalau dana yang akan digunakan pemerintah itu adalah yang disetor calon haji untuk berangkat haji, bisa saja akan membuat para calon haji gundah. Itu dana yang mereka kumpulkan untuk ibadah. Apa jaminannya dana itu akan ada saat akan digunakan untuk biaya haji," katanya.
Ia mengatakan, secara etika, saat seseorang meminjam uang, peminjam harus meminta izin kepada pemiliknya. Dalam hal ini, pemerintah harus meminta izin kepada masing-masing calon haji yang telah menyetorkan dana tersebut dan menunggu antrean keberangkatan sampai belasan tahun lagi.
Dengan begitu, ia meminta pemerintah bisa kembali mengkaji penggunaan dana umat untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.
Ia melanjutkan, akan lebih baik jika dana haji tersebut digunakan untuk perbaikan pelayanan haji dan kepentingan haji. Contohnya, membuat asrama haji di Tanah Air atau pembuatan penginapan haji dan perangkat transportasi haji di Tanah Suci. Fasilitas tersebut pun dapat digunakan untuk jamaah umrah.
"Pelayanan haji setiap tahunnya terus membaik, tapi tetap butuh terus peningkatan. Alangkah baiknya dana tersebut digunakan untuk kepentingan haji," katanya.
Selama ini diketahui saldo dana haji Indonesia mencapai Rp 96 triliun dan dana abadi umat mencapai Rp 3 triliun. Dengan demikian, total dana haji yang terkumpul sebesar Rp 99 triliun. Namun dari total dana tersebut, sebesar Rp 62,6 triliun masih disimpan dalam deposito di perbankan syariah.
Baca juga:
DPR: Dana haji lebih baik digunakan untuk kepentingan jemaah
Investasi dana haji rentan untuk bayar utang jatuh tempo Rp 810 T
DPR sebut haram dana haji digunakan untuk bangun infrastruktur
Indonesia harusnya iri dengan Malaysia dalam kelola dana haji
4 Kritik investasi dana haji, dari haram hingga iri pada Malaysia
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
-
Apa itu haji plus? Program haji di Indonesia mencakup sebuah skema yang dikenal sebagai haji plus. Program ini menawarkan waktu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.