Dapat Sembako, 136 Napi Asimilasi di Bandung Tak Ulangi Perbuatan Kriminal
"Kepada rekan-rekan eks narapidana mereka bisa stay di rumah dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan lain apalagi mereka mengulangi perbuatan sebelumnya," ucap dia.
Polrestabes Bandung memberikan bantuan sembako untuk masyarakat. Sejumlah mantan narapidana yang bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kota Bandung pun mendapatkan hal yang sama.
Ada sekitar 136 paket bantuan sembako untuk para mantan napi. Penyerahan dilakukan secara simbolis di aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/4/2020). Nantinya, bantuan tersebut dilakukan dengan cara mengantarkannya langsung ke rumah-rumah.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Apa yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang bernama Seni Tani di Bandung? Sekelompok pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat menciptakan cara healing unik. Mereka melakukan gerakan menyulap lahan tidur menjadi kebun pangan sehat. Sejumlah komoditas sayur berhasil dipanen.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang menjadi sisa kejayaan lalu lintas kereta api di Bandung? Konon, rel ini menggambarkan sisa kejayaan lalu lintas kereta api rute Bandung Kota hingga Ciwidey, Kabupaten Bandung.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, bantuan kepada para mantan napi ini sebagai bagian dari upaya membantu kehidupan mereka di tengah pandemi virus corona.
"Kita berikan bantuan (sembako) kepada masyarakat, (juga sejumlah) mantan narapidana yang mendapat asimilasi Kemenkumham. Semuanya ini hanya untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat," ucap dia.
Diketahui, para mantan narapidana yang mendapatkan hak asimilasi didominasi kasus pidana umum.
Ia berharap kepada para mantan napi sekaligus masyarakat agar mengusahakan diri untuk tidak keluar rumah agar penyebaran virus tidak terus meluas. Dalam pandemi ini, siapapun memiliki resiko tertular sekaligus berpotensi menularkan.
"Kami imbau masyarakat agar semangat dan bertahan dan tidak keluar rumah sehingga mereka bisa lakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona," imbuhnya.
Khusus untuk para mantan narapidana, Ia berpesan agar tidak mengulangi perbuatan kriminal atau hal yang melanggar hukum. Pihak kepolisan akan melakukan tindakan tegas apabila mereka terbukti melakukan tindak pidana lagi.
"Kepada rekan-rekan eks narapidana mereka bisa stay di rumah dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan lain apalagi mereka mengulangi perbuatan sebelumnya," ucap dia.
Sebelumnya, Ulung memberi peringatan pada kriminal jalanan di Kota Bandung agar jangan kembali berulah. Dia sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk memberi tindakan tegas dan terukur pada pelaku kejahatan di tengah pandemi ini.
Baca juga:
Deretan Aksi Kriminal Narapidana Asimilasi di Tengah Pandemi Corona
Menkum HAM Tegaskan Bakal Pecat Petugas Pungli Napi Bebas karena Corona
Napi Asimilasi Berulah Lagi, DPR Dorong Kemenkum HAM Lakukan Evaluasi
Komisi III Sudah Prediksi Napi Dapat Asimilasi Pasti Ada yang Berulah Lagi
Napi Bebas Berkat Asimilasi Tetap Harus Diawasi dan Dibina