Dari tahanan KPK, Gulat minta bawahan buat nota palsu suap Annas
Hal itu diungkap oleh dua anak buah Gulat di PT Anugerah Kelola Artha, yakni Hendra Siahaan dan Mangara Sinaga.
Terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014, Gulat Medali Emas Manurung, ternyata sempat membuat siasat meski sudah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat berada di dalam rumah tahanan KPK, dosen Universitas Riau itu ternyata masih sempat menghubungi anak buahnya supaya membuat tanda terima palsu buat mengelabui penyidik terkait pemberian uang Rp 1,5 miliar dari Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, sebagai sogokan buat Gubernur Riau, Annas Maamun.
Hal itu diungkap oleh dua anak buah Gulat di PT Anugerah Kelola Artha, yakni Hendra Siahaan dan Mangara Sinaga. Keduanya bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12).
Menurut Hendra, tak berapa lama setelah atasannya ditangkap, dia menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai Gulat. Awalnya dia ragu lantaran dia tahu bosnya sudah berada di rumah tahanan KPK.
"Awalnya ragu, cuma suara memang seperti suara beliau," kata Hendra.
Hendra lantas menjelaskan isi percakapan dengan Gulat yang tengah berada di balik jeruji besi itu.
"Ada telepon Pak Gulat, saya disuruh ke rumah mengambil kuitansi dengan surat tanah sepuluh buah. Katanya, 'kalau tak jumpa, buat kuitansi yang baru yang sama dengan itu. Setelah itu kamu antarkan ke Edison Siahaan," ujar Hendra.
Hendra yakin Gulat mengontaknya selepas ditangkap saat dicecar oleh jaksa. Tetapi, dia mengaku tidak mengerti bagaimana cara Gulat bisa menelepon dari dalam tahanan KPK terkenal ketat itu.
"Saya juga enggak mengerti Pak," jawab Hendra
Setelah menerima perintah itu, Hendra lantas menghubungi Mangara Sinaga. Dia meminta supaya Mangara membuat kuitansi pinjaman duit Rp 1,5 miliar dari Gulat ke Edison.
"Yang meminjam Pak Gulat, yang meminjamkan Pak Edison," kata Mangara.
Namun, Mangara nekat meneken nota itu. Dia sampai harus meniru tanda tangan atasannya berbekal selembar kertas fotokopi Kartu Tanda Penduduk milik Gulat.
"Saya disuruh menandatangani dan menulis kuitansi pinjaman duit Rp 1,5 miliar," ujar Mangara.
Mangara kemudian menyerahkan kuitansi itu kepada Hendra. Kemudian, Hendra berangkat ke kantor Edison memberikan nota itu beserta sepuluh surat tanah.
Baca juga:
Saksi akui cairkan Rp 1,5 miliar duit sogok Annas Maamun
KPK periksa lagi pejabat Kemhut di kasus Annas Maamun
Disebut terlibat, bos Koran Riau curhat anaknya malu sekolah
Duit suap buat Annas Maamun diistilahkan 'kacang pukul'
Saksi sebut Annas pernah sowan ke rumah dinas Zulkifli Hasan
Sebelum ditangkap KPK, Annas Maamun hendak sowan ke JK
Kronologi Annas mau suap Metro TV supaya redam berita cabulnya
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.