Dari website Saracen, Asma Dewi masuk struktur organisasi
Dari website Saracen, Asma Dewi masuk struktur organisasi. Kanit V Subdit III Dittipid Siber, AKBP Purnomo mengatakan Dewi juga diketahui masuk di dalam struktur organisasi Saracen di salah satu website milik Saracen.
Asma Dewi yang ditangkap polisi karena telah melakukan transfer uang Rp 75 juta ke kelompok jaringan penebar kebencian dan Konten SARA, Saracen. Dewi ditangkap oleh polisi di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/9) lalu.
Kanit V Subdit III Dittipid Siber, AKBP Purnomo mengatakan Dewi juga diketahui masuk di dalam struktur organisasi Saracen di salah satu website milik Saracen.
"Secara kelompok kan tidak ini ya. Tetapi kan kalau di struktur organisasi, di websitenya ada. Tetapi mereka kan menyangkal hal tersebut. Dewi kan terkait ujaran kebencian yang kita tangani yang kita lakukan penyidikan," kata Purnomo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
"Kalau dalam proses penyidikan enggak diakui. Kalau kita liat website ada strukturnya memang tercantum di sana," tambahnya.
Namun, dalam kasus ini, Dewi menyangkal bahwa dirinya tidak terlibat bahkan tergabung di dalam struktur organisasi Saracen. Saat ditanya apakah tersangka ujaran kebencian lainnya mengakui jika Dewi tergabung dalam Saracen, pihaknya masih terus melakukan pendalam lagi.
"Itu harus kita dalami lagi. Proses penyidikan kan masih berlangsung. Belum ada pengakuan dari masing-masing, kan hak mereka untuk menyangkal. Penyidik nanti punya bukti-bukti lain," ujarnya.
Untuk peran Dewi di dalam Saracen, polisi juga masih melakukan pendalaman. "Masih didalami penyidik untuk peran Asma Dewi. Asma dewi itu di medsos ya lakukan ujaran kebencian di akun Facebooknya," tandasnya.
Dalam kasus ini, Dewi dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).