Darurat narkoba, anak sekolah jadi target ekstasi bentuk permen
Darurat narkoba, anak sekolah jadi target ekstasi bentuk permen. Yang sekarang beredar ke sasaran anak sekolah. Kandungan narkoba ada halusinasi sehingga jadi addict, ketagihan, enak.
Peredaran narkoba di tanah air semakin masif. Tak hanya menyasar orang dewasa, kini pengedar narkoba membidik anak sekolahan dengan mengedarkan ekstasi berbentuk permen.
Seperti dibongkar aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku berinisial ER, P, dan RD yang mengubah barang haram tersebut menyerupai sebuah 'permen'. Parahnya, narkoba ini sudah menyasar anak-anak sekolahan.
"Kan sekarang bentuk ekstasi ada Minion jadi dibikin lucu-lucu. Dalam pembuatan modelnya lucu-lucu untuk menyamarkan bahwa itu ekstasi, pengkaburanlah. Jadi tidak hanya di polisi saja mungkin kalau dilihat orang umum atau orang yang tidak mengerti tidak seperti obat tidak seperti ekstasi, jadi pengaburan," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1).
"Jadi bentuknya ini menyerupai permen tapi bukan permen hanya menyerupai, kayak Minion," sambungnya.
Kata Nico, tiga pelaku diamankan dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Golden Crown, dan Appartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara. "Yang meninggal itu RD, dia melawan saat ditangkap," katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menambahkan, jika permen tersebut beredar di lingkungan sekolah, dan sudah beredar di kota besar.
"Yang sekarang beredar ke sasaran anak sekolah. Kandungan narkoba ada halusinasi sehingga jadi addict, ketagihan, enak. Hampir di seluruh Indonesia terutama di kota-kota besar. Ini saya sudah sampaikan ke jajaran untuk bisa diteruskan ke sekolah. Ada bentuk menarik. Bukan pabrikan seperti permen beli di toko. Kandungan amphetamin. Harga Rp 15.000 sampai Rp 20.000," kata Kapolda.
Sebelumnya, di Depok pun beredar narkoba berbentuk Minion, karakter dalam film kartun 'Despicable Me'.
Ismed (34), seorang residivis narkoba mengedarkan ekstasi berbentuk kartun Minion. Dari tangannya didapat barang sisa jual sebanyak 23 buah. Pil ekstasi berbentuk Minion itu berwarna kuning dan biru bahkan dibuat sangat mirip dengan permen anak-anak.
Pengakuan tersangka pil itu dijual hanya di kalangan terbatas. Satu pil dijual Rp 200 ribu. Terkadang Ismed yang sudah bolak-balik penjara dua kali itu memecah pil menjadi bagian kecil untuk dijual eceran.
"Peredaran ekstasi di Depok sangat jarang karena jaringannya sangat tertutup tapi ini berhasil kami ungkap," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis beberapa waktu lalu.
Tidak berapa lama, di ibu kota juga dibekuk pengedar narkoba bentuk permen.