Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri
Setidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tanah Air sangat memprihatinkan.
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri
KDRT di Rumah Sendiri
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) cukup mencengangkan.
Setidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
"Sejak 2001 ketika Komnas Perempuan memulai catatan tahunan dengan lembaga layanan, dalam setiap jam sekurang-kurangnya tiga perempuan menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di acara Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Minggu, (15/10).
- Kampung Janda Terbesar di Indonesia, Ini Sosok Para Janda yang Memesona Bikin Lelaki Terkejut
- Menteri PPPA Dukung Komitmen PNM Berdayakan Perempuan
- Data PUPR: 12,7 Juta Orang Indonesia Tak Punya Rumah, Tiap Tahun Bertambah 740.000 Orang
- 34 Juta Data Paspor Orang Indonesia Diduga Bocor dan Dijual seharga Rp 150 Juta
Catatan Komnas Perempuan lainnya membuktikan. Setiap dua jam, lima perempuan berstatus istri menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri.
"Itu yang dilaporkan, lebih banyak lagi yang belum dilaporkan," kata Ketua Komnas Perempuan.
Rumah Masih jadi Tempat Aman untuk Wanita?
Mirisnya, kata Andy, angka tersebut melebihi angka kekerasan di tempat lainnya. Padahal, banyak orang yang beranggapan bahwa rumah menjadi tempat yang paling aman untuk perempuan.
"Bahkan jika terjadi kekerasan di tempat kerja, juga pemerkosaan di jalan, semua orang bilang perempuan sebaiknya di rumah saja," kata Andy lirih.
Perihal masih banyaknya kasus KDRT yang tidak dilaporkan, dia menduga karena beberapa sebab. Seperti malu, tidak tahu harus melapor ke mana, serta imbauan dari kerabat terdekat untuk sabar terlebih dahulu.
"Perempuan memang harus lebih banyak sabar, tapi jangan lupa kalau sabar enggak apa-apa tapi korbannya harus mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi. Dan itu ada di UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan KDRT)," tegas Ketua Komnas Perempuan.
Boleh Sabar, Tapi Harus Tetap Lapor
Menurut Andy, rasa sabar tanpa diiringi dengan laporan ke pihak berwajib tidak akan menghilangkan KDRT. Justru membiarkan perempuan hidup dalam penyiksaan KDRT yang berulang.
Oleh karena itu, Andy mendorong kepada seluruh perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang terjadi, demi membebaskan perempuan dari siklus KDRT yang kerap terjadi.
Adukan KDRT ke Hotline SAPA 129
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyerukan kepada para perempuan untuk berani bersuara demi melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kita harus berani bersuara, sepanjang kita tidak berani bersuara, maka kasus (KDRT) yang sama akan terus berulang," katanya.
Saat ini, katanya para korban tindakan KDRT bisa melapor melalui layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang terintegrasi ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.
SAPA 129 dapat diakses melalui hotline 129, WhatsApp (WA) 08111129129, serta aplikasi SAPA 129 yang tersedia di PlayStore.