Data KPK, 37,2 persen anggota DPR belum lapor harta kekayaan
KPK sudah dua kali mengirim surat ke anggota DPR yang belum melapor harta kekayaan. Namun tak digubris.
Pengakuan Ketua DPR Ade Komarudin yang belum melaporkan harta kekayaan membuka aib banyaknya anggota parlemen yang juga belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya 37,25 persen anggota DPR belum melaporkan harta kekayaan.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dimaksud dengan HKG PKK? Pembukaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP PKK ke-51 Provinsi Maluku Utara dipusatkan di Kabupaten Pulau Taliabu berlangsung meriah.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya sudah dua kali mengirim surat ke anggota DPR yang belum melapor harta kekayaan. Namun tak digubris, belum ada respons positif dari yang bersangkutan.
"KPK sudah kirimkan dua kali surat ke anggota anggota DPR, atas imbauan ketua DPR kami masih menunggu laporan dari yang bersangkutan," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
KPK tidak memiliki wewenang memberikan sanksi pada pejabat yang belum lapor harta kekayaan. Hanya pimpinan atau kepala instansi yang terkait yang berwenang memberikan sanksi pada anak buahnya.
Sebelumnya, Selasa (8/3) kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat untuk Parlemen menyambangi Gedung KPK mengadukan beberapa nama pejabat DPR yang diduga belum melapor harta kekayaan sejak menjabat.
Diantaranya ada nama anggota Komisi III Fraksi Masinton Pasaribu, Rieke Diah Pitaloka anggota Komisi IX Fraksi DPR, Ketua DPR Ade Komaruddin Fraksi Golkar.
Koalisi tersebut mendesak KPK mempublikasikan nama-nama pejabat yang hingga saat ini belum melapor harta kekayaan mereka.
Baca juga:
Pejabat didesak segera laporkan harta ke KPK
Sudah diingatkan KPK berkali-kali, banyak pejabat belum lapor LHKPN
Fadli Zon desak 203 anggota DPR segera lapor LHKPN ke KPK
Dalih sibuk, ketua DPR akui belum lapor harta ke KPK
Ketua DPR akui belum serahkan LHKPN ke KPK
Lima periode jadi anggota DPR, Ade Komarudin baru sekali lapor LHKPN