Data KPU: Jumlah KPPS Meninggal 230 Orang, Sakit Sebanyak 1.901 Orang
Berdasarkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (26/4) siang, tercatat sebanyak 230 orang petugas KPSS meninggal dunia.
Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah. Berdasarkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (26/4) siang, tercatat sebanyak 230 orang petugas KPPS meninggal dunia.
"Jumlah anggota wafat sebanyak 230 dan sakit 1.671," ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (26/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Berdasar data yang diterima hingga hari ini, total petugas KPPS yang sakit berjumlah 1.901 orang. "Total tertimpa musibah sebanyak 1.901 orang. Ini data per pukul 12.00 WIB," ucapnya
Saat ini, KPU telah memberikan santunan dari pribadi anggota KPU atau uang bela sungkawa. Sementara santunan resmi dari pemerintah sudah disetujui oleh Kemenkeu dan akan segera dicairkan.
"Kita mendoakan yang terbaik untuk sahabat-sahabat kita,"
Berita terkait KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Sebelumnya, anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengaku telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan perihal santunan kepada panitia pemilu 2019 yang meninggal saat bertugas. Usulan anggaran per orang, berkisar Rp 30 - 36 juta. Dia menambahkan usulan KPU itu disambut baik Kementerian Keuangan.
Viryan mengatakan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara mendukung tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Ya sudah dan Kemenkeu memberikan dukungan sedang mengupayakan santunan kepada jajaran kami yang meninggal dunia," ujar Viryan, Kamis (25/4).
Selain itu, Viryan mengaku bersyukur karena pemerintah daerah ikut membuat kebijakan memberikan santunan bagi para pahlawan demokrasi yang gugur.
"Kita juga bersyukur beberapa Pemda juga sudah mengambil kebijakan untuk memberikan santunan kepada jajaran kami di provinsi tersebut seperti Jabar misalnya," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Polisi yang Gugur Saat Amankan Pemilu 2019 Bertambah Menjadi 18 Orang
Ganjar Pranowo Beri Santunan Kepada Keluarga KPPS di Jateng yang Meninggal
Diduga Kelelahan, Petugas KPPS di Lahat Melahirkan Prematur dan Bayinya Meninggal
KPU Solo 'Saweran' Bantu Keluarga Petugas KPPS Yang Meninggal dan Sakit
TKN Jokowi Akan Patungan Beri Santunan Keluarga KPPS yang Meninggal