Datangi Polda Metro, Korban Ingin Pastikan Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Polisi
Tersangka kasus penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani, telah di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang. Sejumlah korbannya pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan keduanya sudah ditangkap.
Tersangka kasus penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani, telah di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang. Sejumlah korbannya pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan keduanya sudah ditangkap.
Para korban ini juga sempat menceritakan kronologi hingga mereka menjadi korban penipuan. "Kalau dari sisi saya sendiri sih karena memang dia teman dekat ya. Jadi saya perhatiin Instagramnya dia. Itu jualan produk Apple dari 2021. Terus saya tanya, karena waktu itu yang dijual itu berupa produk, jadi saya lebih nanya ke barangnya sih, benar apa enggak. Karena saya takutnya ini barang black market, jadi saya hanya memastikan barangnya ini dari mana," kata Junita Wedaring Tyas, salah satu korban, kepada wartawan, Selasa (4/7).
-
Bagaimana cara Rihana Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Modus penipuan apa yang dilakukan oleh Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Kapan Ria Ricis mengajukan gugatan cerainya? Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada tanggal 30 Januari 2024.
-
Bagaimana Ria Ricis berusaha menunjukkan kekuatan di hadapan penggemarnya? "Kalau misalnya kita tidak bisa membahagiakan orang lain, setidaknya tidak menyakiti, setuju nggak sih?" ucap Ria Ricis dari atas panggung.
-
Kapan Ririn Ekawati merayakan bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Bagaimana penampilan Ria Ricis di acara penghargaan tersebut? Ricis memutuskan menggunakan baju berwarna merah saat menghadiri malam pernghargaan. Gaun panjang tersebut memiliki detail mewah dengan berbagai batu kristal di seluruh bagian.
"Saya waktu itu masih percaya aja. Saya enggak mikir dia bakal nipu saya atau gimana sih," sambungnya.
Harga barang yang dijual para tersangka, Iphone 12 Pro berkisar Rp15 juta. Padahal, pasaran saat itu masih Rp17-Rp18 juta.
Dari nominal yang berbeda cukup jauh itulah ia pun mulai tergiur. Terlebih, korban masih merupakan teman kuliah Rihana-Rihani.
"Sebenarnya karena dia teman ya, pertama. Saya enggak, pikiran bodoh saya ya. Saya pikir mana ada sih teman mau nipu gitu. Apalagi ini teman dekat dan saya kenal sama keluarganya juga. Jadi saya enggak mikir jauh waktu itu, benar-benar tanya barangnya benar atau enggak," sebutnya.
Sementara, korban lainnya, Masayu Nurul Hidayati yang merugi Rp2,5 miliar dengan total 299 unit, mengaku tak hanya kenal dengan Rihana-Rihani. Dia juga kenal dengan keluarga mereka.
Dia menjelaskan para korban bersahabat dengan kedua tersangka. Alasan itu pula yang membuat mereka pun ingin ikut menjual produk itu.
"Pada bulan April ya 2022. Dia menyatakan gagal mengeluarkan barang dengan berbagai alasan. Dia menjanjikan bulan Mei tanggal 30 itu untuk refund kita semua. Tapi ternyata tidak. Dia kabur dari rumahnya saat itu. Orang tuanya ikut kabur juga," ujar Nurul.
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah orang tua dari para tersangka ikut terlibat atau tidak. Namun mereka diduga tahu dengan usaha yang dijalani anaknya.
Terkait keluarga Rihana-Rihani yang ikut melarikan diri, Nurul mengaku sempat mendatangi rumah tersangka. "(Tahu keluarganya ikut kabur) Saya samperin ke rumahnya, saya sama keluarga saya saat itu nyamperin ke rumahnya. Karena dia kan punya janji ke saya, tanggal 31 Juli. Dia enggak ada, saya telusuri rumah dia yang di Tanah Arak enggak ada juga," ungkapnya.
"Saya pernah samperin ke apartemennya yang di Pondok Indah juga enggak ada-ada dan dia bales 'saya sudah enggak tinggal di situ Bang' dia bilang seperti itu. Akhirnya besoknya saya bikin laporan di Polda 2022," sambungnya.
Atas penangkapan ini, ia berharap agar uang mereka dapat dikembalikan. Uang itu nantinya untuk dikembalikan kepada orang-orang yang pernah membeli produk tersebut.
"Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan (uang) kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7).
Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar. Dia hanya menyampaikan keduanya sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.