Debat Bripka RR dan JPU soal Momen Dipanggil Ferdy Sambo untuk Tembak
Mendengar perdebatan antara Bripka RR dengan JPU, Hakim yang mendengar itu pun langsung memotong untuk meminta kepada JPU tidak perlu memaksakan pertanyaan, karena itu akan dinilai oleh hakim.
Ricky Rizal alias Bripka RR sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum (JPU) perihal perintah Ferdy Sambo kepada dirinya soal ihwal rencana penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah pribadi Jalan Saguling.
Debat panas itu berlangsung ketika Bripka RR dicecar mengenai alasan tak mencegah perencanaan penembakan. Bermula saat ditanyai Sambo soal keberaniannya untuk menembak Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Karena saat itu dalam keterangan dakwaan Bripka RR tak berani melakukannya karena tak kuat mental. Maka JPU mulai mencecar mengenai alasan tak memberi tahu Brigadir J bila akan dieksekusi oleh Sambo.
"Kalau dia melawan berani tembak dia. Artinya ada kata-kata kamu tembak dia kan?" tanya JPU saat sidanh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (13/12).
Namun, Bripka RR berkilah dari pernyataan itu yang dipahaminya hanya Ferdy Sambo ingin memanggil Brigadir J bukan menembak. Namun dari sana, JPU malah menyindir dengan menyebut RR pintar berbicara untuk menyembunyikan sesuatu.
"Anda ini orang pintar, pintar menjelaskan sesuatu," sindir JPU.
"Setahu saya selama ini bapak ini (Ferdy Sambo, red) tidak pernah memanggil orang terus tiba-tiba digampar pak. Jadi mana mungkin tiba-tiba langsung ditembak. Dipikiran saya ini mau ditanyain saja pak," sebut Bripka RR
"Tapi kan dia sudah memberikan isyarat kalau melawan akan ditembak kan," ucap JPU.
"Kalau melawan iya pak, bilangnya kalau melawan berani tembak apa tidak," tegas Bripka RR.
Mendengar perdebatan antara Bripka RR dengan JPU, Hakim yang mendengar itu pun langsung memotong untuk meminta kepada JPU tidak perlu memaksakan pertanyaan, karena itu akan dinilai oleh hakim.
"Kalau memang dia bilang, apa yang dia bilang, begitu lah dicatat di sini. Nanti kami yang menilai melalui pertimbangan- pertimbangan hukum. Kalau enggak, nggak selesai perkara kita ini," kata hakim.
Sekedar informasi jika kehadiran Bripka RR dalam sidang hari ini sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(mdk/fik)