Dedi jerat anak yang gugat ibu kandungnya dengan pasal pemerasan
Dedi tuntut anak yang gugat ibu kandungnya dengan pasal pemerasan. Kesanggupan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk membantu Siti Rokayah alias Amih, seorang ibu yang digugat anak kandungnya lantaran masalah hutang senilai Rp 1,8 Milyar membuat wanita itu seolah mempunyai tempat untuk berbagi keluh.
Kesanggupan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk membantu Siti Rokayah alias Amih, seorang ibu yang digugat anak kandungnya lantaran masalah hutang senilai Rp 1,8 Milyar membuat wanita itu seolah mempunyai tempat untuk berbagi keluh.
Amih tidak menyimpan rasa sungkan dalam mencurahkan isi hatinya kepada pria juga Ketua DPD Partai Golkar itu, saat Dedi menemuinya di rumah salah satu anaknya di Kelurahan Muara Sanding, Garut Kota, Sabtu (25/3).
"Saya mengucapkan terimakasih karena Pak Dedi bersedia menemui saya langsung. Saya minta Pak Dedi segera menemui anak dan suaminya di Jakarta yang menuntut ganti rugi 1,8 miliar," kata Siti Rokayah kepada Dedi.
Dalam curahan hatinya, Amih juga meyakini jika Dedi Mulyadi adalah orang yang tepat untuk dijadikan sosok yang bisa menyelesaikan permasalahan tengah dihadapinya itu.
Alasan itu bukan tanpa dasar karena meski jauh Dedi telah menyempatkan diri datang ke Garut hanya untuk membantu permasalahan hukum yang menderanya.
"Saya sangat yakin kalau Pak Dedi ini anak berbakti pada orang tua, sudah rela jauh datang ke sini untuk emak," ujarnya.
Dedi Mulyadi sendiri mengaku langkahnya untuk membantu Siti Rokayah sebagai upaya membantu sosok ibu yang telah membesarkan tiga belas anaknya selama ini.
Apalagi kata Dedi ketika melihat sosok Amih ia kembali teringat akan Almarhumah ibunya yang kini telah tiada. Dedi juga menggambarkan dan menyadari bahwa seorang anak tak akan mampu membayar perjuangan ibu selama membesarkan anak-anaknya.
"Saya tak punya maksud apa-apa. Saya hanya teringat almarhum ibu saya. Saya tahu bahwa seorang anak tak akan bisa membayar pengorbanan seorang ibu selama hidupnya," kata Dedi sambil berlinang air mata.
Karena itu dia berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan keluarga tersebut setelah ditunjuk sebagai kuasa keluarga. Dedi juga meminta Siti Rokayah agar tetap tenang.
"Masalah ini akan selesai dengan cara kekeluargaan. Adapun nantinya penggugat tetap mengajukan secara hukum. Maka tidak ada salahnya dilakukan gugatan balik dengan kasus pemerasan. Persoalannya karena tidak logis kalau utang ibu ini ke anaknya Rp 20 juta, jadi harus membayar Rp 1,8 miliar. Meskipun dengan dalih penghitungan harga emas, itu bisa dituntut pemerasan. Kalaupun harus membayar sesuai dengan utangnya, saya sudah siapkan," jelas Dedi.
Sebelumnya, seorang ibu digugat anaknya sebesar Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut karena utang piutang. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan kasus tersebut merupakan kategori kekerasan terhadap lanjut usia (lansia).
"Menurut kami gugatan yang dilakukan anak kandung dan menantu terhadap ibunya itu merupakan bentuk kekerasan terhadap lansia," kata Ketua Bidang Advokasi P2TP2A Kabupaten Garut, Nitta Kusnia Widjaja kepada wartawan di Garut, Jumat 24 Maret 2017 lalu.
Ia menuturkan, kasus perdata dalam persidangan itu menggugat ibu kandung Siti Rokayah (83) dengan uang sebesar Rp 1,8 miliar yang berawal dari masalah utang piutang. Ibu yang menjadi tergugat itu, kata Nitta merupakan persoalan yang perlu dilakukan pendampingan hukum selama persidangan.
"Atas kasus itulah kami P2TP2A Garut akan mendampingi Ibu Siti Rokayah selaku tergugat," ucapnya.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa saja tempat wisata ramah anak di Jakarta yang murah meriah? Banyak tempat wisata Jakarta ramah anak yang bisa dikunjungi saat libur lebaran. Tak perlu mengeluarkan banyak uang, ada berbagai tempat yang menyediakan hiburan dengan murah meriah.
-
Siapa yang disebut sebagai ibu satu anak? Bal Idol K-Pop Ibu satu anak ini keren banget dengan gaya ala idol K-Pop yang banyak jadi idola.
-
Bagaimana Dedi Mulyadi membantu adik Pegi Setiawan? Melihat nasib adik bungsu dari Pegi membuat Dedi trenyuh. Seketika, dia memberi solusi dengan memberi bantuan berupa biaya sekolah adik Pegi selama tiga tahun.
-
Kapan mumi anak singa ini ditemukan? Untuk pertama kalinya mumi dua ekor singa berasal dari 2.600 tahun lalu ditemukan di Mesir.
Baca juga:
Kasus utang piutang, Nenek Siti digugat Rp 1,8 miliar oleh anaknya
Derita Nenek Siti digugat anak dan menantunya Rp 1,8 miliar
Walau digugat Rp 1,8 M, Siti tetap doakan anaknya saat salat tahajud
Geramnya Bupati Dedi sampai lawan anak yang gugat ibu Rp 1,8 M