Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji
Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
- 394 Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci, Berikut Rinciannya
- Jemaah Haji Indonesia Disarankan Tak Melempar Jumrah Aqobah Saat Waktu Dhuha, Ini Alasannya
- Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
- 45.000 Lansia akan Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2024
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji
Petugas Haji Indonesia diminta untuk selalu menggunakan seragam selama menjalankan tugas saat berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan. Hal ini juga akan menunjukkan eksistensi petugas selama berada di tanah suci.
"Seragam juga akan memudahkan jemaah meminta bantuan terutama yang tersesat," tutur Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, Arsad Hidayat saat Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (20/3).
Arsad mengatakan seragam adalah jati diri petugas haji sebagai pembentuk perilaku dan sikap ketika berhadapan dengan jemaah.
"Seragam adalah jati diri petugas haji. Sebagai pembentuk perilaku dan sikap ketika berhadapan dengan jemaah," kata Arsad.
Bukan hanya menggunakan seragam petugas, Arsad juga meminta petugas haji memegang beberapa komitmen melaksanakan tugas selama berada di tanah suci.
Komitmen Petugas Haji
Pertama, petugas haji harus mengikuti apel pagi untuk memastikan siap melayani jemaah haji. Kedua, petugas haji juga harus siap untuk tidak berhaji. Namun aturan ini tidak berlaku bagi petugas yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.
"Petugas haji harus siap tidak berhaji demi melayani para jemaah haji, kecuali bagi petugas yang belum pernah berhaji," kata Arsad.
Ketiga, petugas haji harus siap bekerja selama 24 jam. Petugas bisa beristirahat menyesuaikan dengan keadaan.
"Petugas siap bekerja 24 jam. Petugas bisa istirahat ketika tidak ada lagi pekerjaan, tetapi ketika ada permintaan atau telepon petugas harus siap," kata Arsad.
Keempat, petugas haji dilarang membawa keluarga atau muhrim. Hal ini menjadi penting agar kinerja petugas haji tidak terganggu selama bertugas.
"Ketika memahrami keluarga, tugas melayani jemaah otomatis akan terganggu sehingga jemaah tidak terlayani dengan baik," pesan Arsad.
Demi menjaga komitmen petugas dalam menjalankan kewajibannya, para petugas diminta menandatangani pakta integritas.
"Saya juga minta komitmen petugas untuk menjalankan seluruh tugas dan kewajiban yang ada dalam pakta integritas. Komitmen ini harus dijaga dan dijalankan dengan baik," ujar Arsad.
Terakhir, Arsad minta petugas mengikuti Bimtek dengan baik dengan mengikuti seluruh materi dan sesi. Sehingga setelah Bimtek, mengeta6 tugas dan fungsi masing-masing.
"Saya minta kepada petugas, baik yang melalui proses seleksi atau penunjukan, tolong jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Ketika masuk dalam korp petugas, siapkan diri menjadi pelayan tamu-tamu Allah," pungkasnya.