Demi Selamatkan Rancangan APBD 2025, FX Rudy Ajak Kerja Sama Antar Fraksi di DPRD
Menurutnya, RAPBD 2025 lebih penting daripada polemik pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD yang tak kunjung tuntas.
Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mendesak seluruh fraksi yang ada di DPRD setempat bekerjasama demi menyelamatkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Menurutnya, RAPBD 2025 lebih penting daripada polemik pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD yang tak kunjung tuntas.
"Seluruh fraksi DPRD sejatinya adalah mitra. Sudah semestinya anggota DPRD itu memahami bahwa tidak ada koalisi parlemen. Yang ada itu kerja sama antar fraksi,” ujar Rudy saat ditemui di Solo, Jumat (6/12) malam.
Dia mengatakan, salah satu bentuk kerja sama tersebut, dimanifestasikan dalam musyawarah pembentukan alkap DPRD. Ia membebaskan Fraksi PDIP memilih keputusan yang dirasa terbaik, agar pembahasan RAPBD 2025 tak lagi tertunda.
"Demi kepentingan masyarakat dan APBD Kota Surakarta, silakan fraksi mengambil keputusan yang sebaik-baiknya. Yang penting RAPD 2025 segera dibahas, karena deadline-nya 31 Desember," tandasnya.
Dikatakan Rudy, partainya membuka kesempatan bagi fraksi lain, untuk bekerja sama menyelamatkan APBD 2025.
"Tapi kerja sama yang proporsional-lah. Masak PDIP punya 20 kursi kok mau ‘dihabisi’ tidak diberi kursi sama sekali," katanya.
Rudy menekankan bahwa Fraksi PDIP mengedepankan musyawarah untuk membentuk alkap DPRD bersama fraksi lain.
"Saat kami masih punya 30 kursi (hasil Pileg 2019), semua fraksi juga kami ajak musyawarah dan kami tawarkan posisi untuk mereka. Cuma Fraksi PKS yang menolak tawaran kami," ungkapnya.
Siap Terima Konsekuensi Terburuk
Rudy bahkan mengaku siap menerima konsekuensi terburuk, seandainya fraksi lain tak menanggapi positif tawaran musyawarah dan skema komposisi alkap yang disodorkan Fraksi PDIP. Ia menegaskan bahwa PDIP siap mengalah demi kepentingan masyarakat.
"Secara logika politik, kami berhak memimpin beberapa komisi karena kursi kami jauh lebih banyak. Tapi jika ada fraksi lain yang ingin mendominasi, kami persilakan saja. Asalkan APBD segera rampung, karena ini demi kepentingan rakyat,” tandas Rudy.
Di sisi lain, Rudy menepis tudingan bahwa Fraksi PDIP menghambat pembahasan dan pengesahan RAPBD 2025. Tudingan itu dilontarkan anggota Fraksi PKS Daryono, usai Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) didesak Fraksi PDIP agar dibentuk ulang karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota maupun Tatib DPRD 2024.
Desakan anggota Fraksi PDIP tersebut lantas ditindaklanjuti Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, dengan menetapkan skorsing atas rapat Banggar yang membahas RAPBD 2025 pada Kamis (28/11/2024).
"Saya ingin meluruskan pernyataan itu. Jangan anggap PDI Perjuangan menghambat pembahasan RAPBD 2025," ucapnya.
Menurutnya, pembentukan Banggar dan Banmus tanpa didahului pembentukan komisi adalah pelanggaran PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD.
"Banggar dan Bamus itu bisa dibentuk kalau alkap sudah selesai. Jadi kalau Bamus kemarin menjadwalkan paripurna, itu juga salah," terangnya.
"Kalau anggota Fraksi PDIP mengingatkan kesalahan itu, ya berarti untung. Pokoknya pengalaman pahit soal PP Nomor 110 Tahun 2000 jangan sampai terulang lagi di DPRD periode 2024-2029," imbuhnya.
Sikap DPC PDIP ini, lanjut Rudy, bahkan sudah ditunjukkan sejak awal penyusunan alkap, yang semestinya bisa berjalan lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD 2025.
Menurutnya, sejak awal pembentukan komisi, pihaknya sudah berusaha menempatkan anggota sesuai asas perimbangan yang diatur Tatib. Di Komisi I 6 orang, Komisi IV 7 orang, lalu 6 orang lainnya ditempatkan di Komisi II dan III. Hal tersebut menurutnya, juga mempertimbangkan proporsionalitas.
"Tapi fraksi-fraksi lain menolak dan akhirnya jadi deadlock. Yang bikin deadlock sana, kok kami yang dituduh menghambat," tegas Rudy.
Tolak Dicap Mengulur Waktu
Rudy juga menolak partainya dianggap mengulur waktu pengesahan RAPBD 2025, agar kinerja dan realisasi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta periode mendatang terganjal.
"Kalau ada yang mengkaitkan dengan hasil Pilkada, itu bagaimana? Penyusunan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) saja sudah dimulai sejak masa jabatan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka kok. Lalu disahkan oleh Pjs Wali Kota," terang dia.
Pembahasan rancangan program-program dalam RAPBD, kata dia, juga dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Jadi jangan salahkan kami, hanya karena kami kalah Pilkada. Karena proses pembahasannya sudah berjalan lama dan sesuai aturan. Dimulai sejak Juli 2024 dengan pengajuan KUA-PPAS oleh Wali Kota lama," beber Rudy.
Rudy berharap Fraksi PDIP bersama empat fraksi lain bisa menuntaskan pembahasan RAPBD 2025 pada pekan depan.
"Setidaknya tanggal 12 Desember sudah selesai dibahas, terus dikirim ke Provinsi untuk dievaluasi. Lalu dikembalikan lagi ke sini untuk dibenahi, baru ditetapkan dalam paripurna sebagai APBD 2025,” katanya lagi.
"Risikonya ya kerja maraton. Yang penting maksimal 31 Desember harus sudah selesai dievaluasi dan ditetapkan, sehingga per 1 Januari 2025 sudah pakai APBD murni," pungkasnya.