Demokrat Sebut Hidupkan GBHN Bukan Alasan Mendasar untuk Amandemen UUD 45
Menurutnya, kekuatan politik di MPR harusnya fokus untuk membantu pemerintah menyelesaikan konflik Papua, dan merespons tuntutan publik agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Fraksi Demokrat menolak wacana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk hidupkan GBHN, jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja," ujar Ketua Fraksi Demokrat MPR, Benny K Harman kepada wartawan, Rabu (9/10).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Demokrat memandang tidak ada alasan mendasar untuk melakukan amandemen. Benny mengatakan, masalah kenegaraan yang muncul karena implementasi terhadap konstitusi yang lemah.
"Belum ada alasan mendasar untuk mengubah UUD 1945, masalah kenegaraan yang muncul selama ini lebih karena implementasinya yang lemah, manajemen pemerintahan yang butuh penyesuaian, negara kita lemah selalu dalam melaksanakan konstitusi," ujarnya.
"Berbagai masalah kenegaraan yang muncul selama ini menurut kami tidak bersumber pada konstitusi, bukan karena substansi konstitusi yang tidak lengkap, tapi karena pelaksanaannya yang so weak!" tegas Benny.
Menurutnya, kekuatan politik di MPR harusnya fokus untuk membantu pemerintah menyelesaikan konflik Papua, dan merespons tuntutan publik agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Benny menjelaskan, GBHN sudah ada di era reformasi dengan nama lain. Hal yang dia maksud adalah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah dan Pendek. Dia menyarankan lebih baik revisi UU terhadap rancangan pembangunan dan diubah namanya menjadi UU tentang GBHN.
"Kita revisi UUnya agar menjadi lengkap dan lebih responsif. Jangan ganggu konstitusinya," tegasnya.
Baca juga:
Wacana Kembalikan GBHN, Akbar Tanjung Khawatir Bangkitnya Otoritarianisme
Basarah Tegaskan Gagasan Menghidupkan GBHN Muncul di MPR Sejak 2014
Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat Meski UUD 1945 Diamandemen
PDIP Nilai GBHN Dapat Selaraskan Visi Presiden dan Kepala Daerah
JK: Kalau Kita Ada GBHN, Calon Presiden Mengampanyekan Apa?
Kompak Ingin Hidupkan GBHN, PDIP dan Gerindra Dinilai Jalin Rekonsiliasi