Denda Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Capai Rp925 Juta
"Denda administrasi sebanyak 11.951 kali dengan nilai denda sebesar Rp 924.173.500 juta,"
Karo Penmas Divisi Humas Polri merinci hasil Operasi Yustisi atau penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang digelar sejak 14 September 2020 di seluruh Indonesia.
"Denda administrasi sebanyak 11.951 kali dengan nilai denda sebesar Rp 924.173.500 juta," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara penyebaran virus campak? Campak disebabkan oleh virus paramyxovirus, yang menyebar melalui tetesan pernapasan dan sangat menular.
-
Bagaimana cara kerja virus? Cara kerja virus adalah sebagai berikut:Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus.Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.Materi genetik virus mengambil alih fungsi sel inang dan membuat sel inang menjadi pabrik virus. Sel inang akan menghasilkan ribuan salinan virus baru dengan menggunakan bahan-bahan dari sel inang itu sendiri.Virus baru keluar dari sel inang dengan cara lisis (membuat sel pecah) atau budding (membuat kantung-kantung kecil di permukaan sel). Virus baru kemudian siap untuk menginfeksi sel-sel lain.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi saat kita menghirup virus atau alergen? Ketika Anda menghirup virus atau alergen seperti debu atau serbuk sari, hal itu mengiritasi lapisan saluran hidung dan sinus Anda. Ini membuat hidung Anda mulai membuat lendir bening yang menangkap kuman atau alergen dan membantu membersihkan zat-zat berbahaya ini dari hidung Anda.
Menurut Awi, selama delapan hari pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 yakni mulai 14 September hingga 21 September 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali.
"Dengan sanksi yang pertama teguran terdiri dari lisan sebanyak 617.925 kali dan teguran tertulis sebanyak 126.105 kali.
Adapun total penegakan aturan dengan penutupan tempat usaha akibat melanggar protokol kesehatan Covid-19 dilakukan sebanyak 412 kali. Sementara sanksi lainnya seperti pekerja sosial sebanyak 78.378 kali.
"Sebanyak 81.618 personel diturunkan dengan perincian 42.689 personel dari Polri, kemudian 13.553 personel dari TNI, kemudian 16.396 personel dari Satpol PP, dan 8.980 personel lainnya," Awi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Update 22 September: 4.071 Kasus Baru Covid-19, Total 252.923
Bus Sekolah Dialihfungsikan untuk Evakuasi Pasien Covid-19
55.778 Warga Jakarta Langgar Operasi Yustisi, Total Denda Rp 313 Juta
Arif Budiman Dirawat Karena Covid-19, Ilham Saputra Ditunjuk Jadi Plh Ketua KPU
Penerimaan Cukai Etil Alkohol Naik 140 Persen Imbas Produksi Hand Sanitizer Melonjak